Salin Artikel

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Mereka adalah para pegawai pemerintah yang dinyatakan memiliki status (P3K) yang hampir sama dengan aparatur sipil negara (ASN).

Para pegawai yang merasakan kebahagiaan itu di antaranya adalah pasangan suami istri, Nino Pratikta dan Sekar Firmaliana. Keduanya dilantik sebagai P3K fungsional masing-masing di Dinas Tenaga Kerja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kbaupaten Magetan.

Sebelum menjadi P3K, keduanya sudah 10 kali mengikuti tes ASN atau CPNS di berbagai kota namun gagal.

“Kami pernah ikut CPNS tahun 2013 di Sidoarjo, sementara istri saya di Brebes tempat kelahirannya tetapi kami sama sama gagal,” ujar Nino saat ditemui Kompas.com, Selasa.

Nino mengaku kenal dengan istrinya saat kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta jurusan Ilmu Komunikasi. Setelah lulus mereka menikah pada tahun 2015.

Sejak saat itu, keduanya sering mengikuti tes CPNS berdua.

“Kita pernah ikut CPNS di Sidoarjo, di Kabupaten Blitar, di Kabupaten Ponorogo sampai 2 kali dan di Kabupaten Magetan sampai 4 kali. Kami selalu berdua ikut tes CPNS itu, dan selalu gagal,” kata Nino.

Nino sebelum diangkat sebagai P3K di BPBD merupakan tenaga honorer di kantor yang sama. Sementara Sekar Fermaliana sebelum diangkat menjadi P3K di Dinas Tenaga Kerja adalah honorer di Dinas Pariwisata.

Tahun 2023, menurut mereka berdua, merupakan tahun keberuntungan ketika mengikuti tes P3K dan bisa lolos berdua.

“Perasaan kami ya bahagia bisa lolos berdua di seleksi P3K di tahun 2023 kemarin dan hari ini dilantik,” kata Sekar.

Kebahagiaan juga terpancar dari wajah Mujiono (58), seorang guru warga Desa Gonggoang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia mengisahkan perjuangannya menggapai karir dari penjaga sekolah menjadi guru agama.

Saat ditemui Kompas.com, di Gos Ki Mageti, Selasa (30/4/2024), Mujiono tampak tersenyum.

Guru agama di SD Gonggang I dari P3K tersebut mengaku sangat senang menjadi satu dari 1.432 P3K yang dilantik oleh penjabat bupati Magetan.

“Perasaan saya tidak bisa saya gambarkan karena saat mengabdi pertama kali di SD N I Gonggang saya sebagai penjaga sekolah. Sekarang terangkat menjadi guru agama," ujarnya.

Mujiono mengaku mengabdi sebagai penjaga sekolah di SDN Gonggang II pada tahun 1998. Dia mengaku gaji pertama yang dia terima adalah Rp 15.000  per bulan.

Untuk menutup kebutuhan sehari hari, dia bekerja sebagai petani dan memelihara ternak sapi.

Beruntung, lokasi sekolah yang dijaga masih satu kampung sehingga tidak mengganggu profesi utamanya.

"Tahun 2000 mulai naik sampai Rp 250.000 dan ada kenaikan lagi pada tahun 2019 dengan masa kerja di atas 20 tahun itu mencapai Rp 2 juta sebagi biaya transport," katanya.

Meski hanya sebagai penjaga sekolah di SDN II Gonggang, namun semangat meningkatkan kompetensi membuat Mujiono kembali menempuh pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan Pendidikan Agama Islam dari tahun 2010 hingga 2015.

"Di tahun 2023 atas saran dari Dinas Pendidikan saya mengikuti penjaringan P3K, alhamdulilah lolos mengisi formasi Guru Agama Islam dan ditempatkan di SD N I Gonggang," ucapnya.

Mujiono mengaku bangga bisa menyandang guru agama melalui formasi P3K meski nanti pada tahun 2026 dia akan pensiun.

Dia berpesan kepada rekan guru lainnya yang statusnya sebagai guru tidak tetap untuk semangat memperjuangkan statusnya, karena kesempatan selalu terbuka selagi mau berusaha.

“Meski hanya bekerja 3 tahun sebagai guru agama tapi saya bangga bisa menyumbangkan kemampuan saya untuk dunia pendidikan di Magetan," katanya.

Penjabat Bupati Magetan Hergunadi melantik 1.432 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang terdiri dari 1.128 orang di bidang pendidikan, 206 orang P3K kesehatan dan 98 orang P3K bidang teknis di GOR Ki Mageti.

Dengan dilantiknya P3K, Kabupaten Magetan masih kekurangan sekitar 1.000 pegawai yang saat ini diusulkan kembali melalui formasi pengangkatan tahun 2024.

Di Magetan masih ada sekitar 800 pegawai tidak tetap. Terbanyak adalah dari sektor pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan saat ikut penjaringan P3K tahun 2023 lalu.

“Tahun ini kita upayakan semua bisa terangkat P3K, kita masih usulkan tahun ini dan masioh verifikasi di BKN,” kata Hergunadi.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/30/171940078/cerita-suami-istri-di-magetan-dilantik-jadi-p3k-setelah-10-kali-gagal-tes

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com