KOMPAS.com - Polisi masih mencari tahu identitas pasangan muda mudi yang melakukan mesum di sebuah kedai es krim di Jalan Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur.
Sejauh ini petugas dari Unit Reskrim Polsek Lowokwaru telah memintai keterangan dari salah satu pegawai kedai dan mendatangi lokasi kejadian.
"Kami masih mencari tahu siapa orangnya itu, yang kami cari siapa anak dua ini, itu masih butuh waktu, karena dia datang ke situ tidak meninggalkan KTP (atau identitas lainnya)."
"Pegawai tokonya iya, mengatakan bahwa memang ada anak dua di situ," ujar Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo pada Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Pasangan Muda-mudi di Kota Malang Lakukan Mesum di Kedai Es Krim
Dikatakannya, saat kejadian, posisi kedai sedang sepi dan hanya ada pasangan tersebut. Rekaman kamera CCTV juga belum dikantongi.
"Kan posisinya tidak ada orang lain di situ. CCTV-nya juga tidak bisa merekam, hanya sebatas memunculkan gambarnya saja, tetapi tidak bisa me-record. Tetapi tetap kami lakukan penyelidikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan muda mudi di Kota Malang, Jawa Timur nekat bertindak asusila saat sedang memadu kasih di sebuah kedai es krim di Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru.
Aksi itu tersebar di media sosial dengan video rekaman CCTV yang ada.
Dalam video tersebut, terlihat adanya seorang perempuan mengenakan kerudung dan duduk berdampingan dengan laki-laki yang merupakan kekasihnya.
Tangan perempuan itu memegang kemaluan laki-laki dan sesekali kepalanya menunduk ke bawah.
Baca juga: Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus
Salah satu pegawai kedai berinisial MA membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kedai mengetahui aksi itu saat sedang memantau rekaman CCTV secara langsung.
Pegawai kedai melihat di layar monitor adanya rekaman muda mudi itu berada di lantai 2 dengan gerakan-gerakan aneh.
"Ketika dilihat secara jelas ternyata melakukan perbuatan mesum. Itu kejadiannya Kamis (18/4/2024) sore."
"Keadaan kedai lagi sepi, hanya ada mereka saja dan yang jaga cuman saya," kata MA, Senin (22/4/2024).
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/4/2024) sore. Kedua pelaku diduga masih berusia belasan hingga 20 tahunan, atau sekitar usia sekolah menengah atau mahasiswa. MA juga sempat menegur pasangan muda mudi itu.
"Saya tunggu dan saya tegur mereka ketika turun," katanya.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran dan keterangan lengkap kejadian tersebut.
"Adanya video viral diduga aksi mesum yang berada di Jalan Gajayana, hari ini (Senin, 22/4/2024) Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan."
Baca juga: Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi
"Untuk mencari tahu di mana lokasinya, siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut, dan mengambil keterangan pegawai kafe terkait benar atau tidaknya," jelasnya.
Apabila kedua pelaku terbukti maka dapat dijerat Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan 8 bulan.
Pihaknya mengimbau pengelola kafe apabila menjumpai atau melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi.
"Pengelola kafe ketika menjumpai, melihat hal serupa agar melapor ke Polresta atau Polsek, juga adanya upaya pencegahan, mungkin ada peringatan imbauan dilarang melakukan perbuatan asusila, jika diimbau melanggar ya melapor," ungkapnya.
"Ketika melihat ada pengunjung melakukan perbuatan asusila untuk ditegur, malah jangan mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang