Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Anak Anggota DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Kompas.com, 22 April 2024, 20:47 WIB
Achmad Faizal,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - HF, putra anggota DPRD Surabaya, membantah telah melakukan penganiayaan kepada RC. warga Jalan Tambak Dono Surabaya.

Melalui kuasa hukum, pihak HF membeberkan kronologi kejadian hingga anak anggota DPRD Surabaya itu dituding melakukan penganiayaan.

Billy Handiyanto, kuasa hukum HF, menyebut tudingan penganiayaan tidak berdasar dan tidak sesuai fakta yang terjadi.

"Justru klien kami, saudara HF, yang dirugikan dalam masalah ini," katanya kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pemuda

Diapun menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa kliennya. Pada malam hari pekan ketiga Maret 2024, HF dalam perjalanan pulang setelah berziarah dari makam Sunan Drajad di Lamongan.

"Saat akan sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar kecamatan Pakal Surabaya, mobilnya dilempar batu oleh pria bernama Iqbal. Kaca depan mobil kliennya rusak berat akibat aksi lemparan itu," jelasnya.

Kliennya saat itu langsung melapor ke Polsek Pakal, sementara pelaku pelemparan melarikan diri ke lokasi rawa-rawa karena HF melakukan pengejaran bersama warga dan anggota Polsek Pakal.

"Setelah melakukan pencarian, satu orang berhasil ditangkap bersama sebuah motor barang bukti," ucapnya.

Billy juga membantah ada aksi penganiayaan oleh kliennya saat keesokan hari usai kejadian di rumah aspirasi ayah kliennya.

Baca juga: Pengakuan Seleb Tiktok Jakarta yang Aniaya Anak Anggota DPRD di Batam: Teman Saya Senggolan

Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku yang melakukan pelemparan, datang ke rumah aspirasi keesokan harinya. 

Di rumah aspirasi tersebut, ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai. 

"Mereka ngobrol enak. Karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Masak ada penganiayaan, ini yang perlu diluruskan," ujarnya.

Namun sebelumnya, kuasa hukum korban, Soegeng Hari Kartono mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika RC dan keluarganya mendatangi lokasi, Kamis (21/03/2024).

"RC dan keluarganya berniat untuk bertanggung jawab dan minta maaf," kata Soegeng, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (21/4/2024). 

Kemudian, korban bertemu langsung dengan HF dan Saifudin, ayah HF, yang menjabat anggota DPRD Surabaya di lokasi tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau