SURABAYA, KOMPAS.com - Belasan orang menggeruduk rumah penyanyi dangdut Via Vallen yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Senin (22/4/2024).
Kapolsek Tanggulangin Kompol I GP Atma Giri membenarkan adanya sekelompok orang mendatangi rumah Via Vallen.
"Rekan-rekan dari aliansi yang mendatangi rumah beliaunya (Via Vallen)," ungkap Atma saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Via Vallen Gelar Syukuran 4 Bulan Kehamilan
Menurutnya, polisi telah berupaya untuk menjembatani persoalan yang diduga lantaran gadai motor tersebut.
"Kami berusaha untuk mediasi, ternyata dari pihak keluarga Via Vallen termasuk adiknya tidak bisa datang," kata Atma.
Penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh kelompoknya. Sebab, salah satu anggota, Adyt mengaku dirugikan oleh adik Via Vallen.
Baca juga: Lagunya Dinyanyikan Via Vallen untuk Asian Games 2018, Pay Burman BIP: Itu Rekor
“Salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF," kata Bramada, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/4/2024).
Ketika itu, Adyt menggadaikan sepeda motornya yang bermerk Honda Vario 2021 ke RF, dengan nilai Rp 3 juta, Sabtu (13/3/2024) lalu. Dia berjanji bakal melunasinya dalam tempo dua bulan.
Baca juga: Tutup Tahun 2022, Via Vallen Kenang Kisah Cinta dengan Chevra Yolandi
Kemudian, Adyt memiliki uang tersebut dan berniat membayar ke RF, setelah dua Minggu berlalu. Akan tetapi, adik Via Vallen dinilai terus berbelit serta mengaku tidak menyimpan kendaraan itu.
“(Dalam waktu) 15 hari itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaanya ada di mana,” jelasnya.
Bramada mengungkapkan, RF beberapa waktu terakhir bahkan sudah tidak bisa dihubungi. Selain itu, adik penyanyi lagu 'Sayang' tersebut juga memblokir nomor pemilik kendaraan.
“Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaanya di mana,” ucapnya.
Akhirnya, sejumlah anggota Aliansi Arek Sidoarjo lainya memutuskan mendatangi rumah Via Vallen. Dengan harapan, kakaknya bisa membantu menyelesaikan perkara tersebut.
“Teman-teman tiga hari kemarin itu (juga) datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengulur-ulur,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Bramada, pihaknya memberikan batas waktu 3x24 jam kepada RF untuk memenuhi kwajibanya. Dia pun mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak ada respons.
“Kami nunggu itikad baik, kami tunggu sampai hari Kamis (25/4/2024). Kalau memang tidak ada, kami lanjutkan laporan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.