Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Malang Ungkap Fakta Baru Kasus Pembuatan Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Kompas.com - 22/04/2024, 16:18 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang mengungkap fakta baru dalam kasus pembuatan narkotika jenis sabu skala rumahan di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (17/4/2024).

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Malang menangkap tiga orang bernama Nanang Kosim (40), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Malang, Innayatul Wafi (29), warga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dan M Suherman (27), warga Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (17/4/2024).

Ketiga pelaku tersebut diduga memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan atau home industry di sebuah rumah di Desa Petungsari.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Penangkapan ketiga pelaku itu merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran narkotika di Kabupaten Malang, Mohammad Zainal Luthfi. Ia tertangkap polisi di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Memiliki peran masing-masing

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, dari hasil pengembangan, ketiga pelaku itu sudah lima kali memproduksi narkotika mulai Desember 2023.

"Kelima kali produksi itu masih uji coba semua. Terakhir, mereka mencoba mengedarkan hasil produksinya melalui Mohammad Zainal Luthfi. Ia tertangkap saat operasi Pekat Semeru pada Maret 2024 lalu," ungkapnya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Tabrakan Maut Avanza dan Truk di Pasuruan, 3 Orang Tewas

Dalam memproduksi narkotika tersebut, para pelaku secara khusus menyewa rumah warga di Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pelaku Innayatul Wafi berperan sebagai pengelola keuangan dan peracik bahan pembuatan narkotika tersebut hingga setengah jadi, Nanang Kosim selaku pengolah hasil racikan, dan M Suherman berperan sebagai tester narkotika hasil produksi mereka.

"Dari hasil produksinya, Nanang Kosim dan M Suherman mendapat upah Rp 2 juta, sedangkan Innayatul Wafi mendapat keuntungan hingga Rp 10 juta," jelasnya.

Satu pelaku buron

Saat ini, Satuan Reskoba masih memburu satu orang pelaku atas perkara tersebut, berinisial GWN. Ia terlibat dalam kasus tersebut sebagai pihak yang mengetahui bahan-bahan pembuatan narkotika yang diolah oleh ketiga pelaku.

"Namun, otak dari kasus ini adalah seseorang berinisial BB. Dia adalah narapidana yang saat ini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan. Ia adalah suami dari Innayatul Wafi," tuturnya.

Satuan Reskoba Polres Malang mengamankan 1.940 butir pil neo prolifed, 5 botol alkohol, 3 botol berisikan cairan HCL, 2 jeriken berisi methanol, dan 2 iodium, 1 botol aquadent, serta alat peracik narkotika.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dan atau Pasal 129 huruf a dan b dan atau Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com