Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kompas.com - 18/04/2024, 16:59 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatannya lantaran dinilai melakukan pelanggaran maladministrasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Daerah yang bersumber dari Jamkesda Kabupaten Malang 2023.

Wiyanto dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang selama 12 bulan, dan digantikan oleh pelaksana tugas.

Baca juga: Pemkab Blora Hibahkan Anggaran Rp 5,8 Miliar untuk Polres

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Wiyanto terkait penggunaan anggaran Jamkesda tahun 2023 yang melebihi pagu anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.

"Kadinkes melakukan pengcoveran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada warga miskin di Kabupaten Malang, melebihi pagu anggaran Jamkesda kami," ungkapnya, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Pagu anggaran Jamkesda Kabupaten Malang diketahui senilai Rp 80 miliar selama setahun di tahun 2023. Sedangkan penggunaan anggaran oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk PBID mencapai Rp 87 miliar selama tiga bulan, yakni Februari hingga April 2023.

"Memang bermanfaat bagi masyarakat. Tapi itu di luar batas kemampuan anggaran kita," jelasnya.

Pencopotan sementara drg Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menurut Nurman adalah langkah Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberikan hukuman disiplin berat. Saat ini drg Wiyanto Wijoyo berstatus sebagai pegawai biasa yang berdinas di BKSDM Kabupaten Malang.

"Di sana ia menduduki jabatan staf non-job, sebagai langkah pembinaan," pungkas dia.

Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan sebelumnya drg Wiyanto Wijoyo diperiksa terkait dugaan pelanggaran maladministrasi tersebut.

"Ada sekitar 5 orang yang kami periksa, meliputi Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Bidang, dan beberapa staf yang terkait dengan PBID tersebut," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nurcahyo menyebut dugaan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh drg Wiyanto Wijoyo terbukti.

"Wiyanto Wijoyo melakukan pelanggaran penggunaan anggaran Jamkesda melebihi pagu anggaran Jamkesda Kabupaten Malang," kata dia.

Baca juga: Perwira Polisi yang Mabuk dan Bikin Onar di Perjamuan Kudus Dicopot

Sementara itu, Wiyanto Wijoyo mengaku legowo dengan pencopotan dirinya. Dia mengakui bahwa penggunaan anggaran kesehatan adalah tanggung jawabnya.

Ia mengatakan bahwa pembengkakan anggaran PBID itu berkaitan dengan pemenuhan target Universal Health Converage (UHC) tahun 2023 lalu, sehingga mengakibatkan lonjakan signifikan pada BPJS Kesehatan.

"Hal itu diketahui saat pihak BPJS lakukan klaim penagihan pada Pemkab Malang selama tiga bulan dan besarannya Rp 87 miliar,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Surabaya
Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Surabaya
Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Surabaya
Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Surabaya
Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Surabaya
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Surabaya
Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com