Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kompas.com - 18/04/2024, 16:59 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatannya lantaran dinilai melakukan pelanggaran maladministrasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Daerah yang bersumber dari Jamkesda Kabupaten Malang 2023.

Wiyanto dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang selama 12 bulan, dan digantikan oleh pelaksana tugas.

Baca juga: Pemkab Blora Hibahkan Anggaran Rp 5,8 Miliar untuk Polres

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Wiyanto terkait penggunaan anggaran Jamkesda tahun 2023 yang melebihi pagu anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.

"Kadinkes melakukan pengcoveran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada warga miskin di Kabupaten Malang, melebihi pagu anggaran Jamkesda kami," ungkapnya, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Pagu anggaran Jamkesda Kabupaten Malang diketahui senilai Rp 80 miliar selama setahun di tahun 2023. Sedangkan penggunaan anggaran oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk PBID mencapai Rp 87 miliar selama tiga bulan, yakni Februari hingga April 2023.

"Memang bermanfaat bagi masyarakat. Tapi itu di luar batas kemampuan anggaran kita," jelasnya.

Pencopotan sementara drg Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menurut Nurman adalah langkah Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberikan hukuman disiplin berat. Saat ini drg Wiyanto Wijoyo berstatus sebagai pegawai biasa yang berdinas di BKSDM Kabupaten Malang.

"Di sana ia menduduki jabatan staf non-job, sebagai langkah pembinaan," pungkas dia.

Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan sebelumnya drg Wiyanto Wijoyo diperiksa terkait dugaan pelanggaran maladministrasi tersebut.

"Ada sekitar 5 orang yang kami periksa, meliputi Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Bidang, dan beberapa staf yang terkait dengan PBID tersebut," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nurcahyo menyebut dugaan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh drg Wiyanto Wijoyo terbukti.

"Wiyanto Wijoyo melakukan pelanggaran penggunaan anggaran Jamkesda melebihi pagu anggaran Jamkesda Kabupaten Malang," kata dia.

Baca juga: Perwira Polisi yang Mabuk dan Bikin Onar di Perjamuan Kudus Dicopot

Sementara itu, Wiyanto Wijoyo mengaku legowo dengan pencopotan dirinya. Dia mengakui bahwa penggunaan anggaran kesehatan adalah tanggung jawabnya.

Ia mengatakan bahwa pembengkakan anggaran PBID itu berkaitan dengan pemenuhan target Universal Health Converage (UHC) tahun 2023 lalu, sehingga mengakibatkan lonjakan signifikan pada BPJS Kesehatan.

"Hal itu diketahui saat pihak BPJS lakukan klaim penagihan pada Pemkab Malang selama tiga bulan dan besarannya Rp 87 miliar,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com