Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Kompas.com - 18/04/2024, 16:27 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap, nama Yudi Utomo Imarjoko, eks Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yudi juga diketahui seorang ahli nuklir sekaligus dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Dia menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana tertera dalam surat penetapan Nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Baca juga: Biaya Kuliah 3 Prodi Fakultas Kedokteran UGM Jalur Mandiri 2024

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, status DPO dikeluarkan setelah penyidik melakukan dua kali pemanggilan pemeriksaan.

"Dua kali dipanggil tidak hadir, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan DPO," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Saat WNA Rusia Buron Penggelapan Pajak Sembunyi dan Ditangkap di Bali...

Yudi Utomo Imarjoko dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022 atas dugaan pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU sebesar Rp 9,2 milliar, saat dia menjabat Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. 

Terpisah, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, langkah hukum tersebut adalah upaya terakhir setelah perusahaan melakukan serangkaian upaya penyelesaian secara kekeluagaan.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana 16.000 Warga, Polda Sumbar Periksa 13 Saksi

Terakhir, Yudi Utomo memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022. Dalam surat itu, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

"Dalam surat itu, Yudi menegaskan jika sampai tanggal tersebut semua uang perusahaan tidak dikembalikan, dia siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu secara hukum," terangnya.

Uang perusahaan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli rumah, tanah, dan sejumlah mobil.

"Uang perusahaan terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

Surabaya
Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Surabaya
Embarkasi Surabaya Temukan 3 'Rice Cooker', Jemaah Haji Beralasan Mau Masak Sendiri

Embarkasi Surabaya Temukan 3 "Rice Cooker", Jemaah Haji Beralasan Mau Masak Sendiri

Surabaya
Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa 'Rice Cooker' dan Rokok Berlebih

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih

Surabaya
Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com