Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus AKAP Kedapatan Positif Narkoba, Organda Jatim: Tak Akan Dibela Perusahaan

Kompas.com - 12/04/2024, 20:47 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menilai, pihak perusahaan otobus (PO) tidak akan memberikan pembelaan kepada supir yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Hal itu merespon, ditangkapnya seorang pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di sebuah terminal Kabupaten Tulungagung, karena positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Sopir Bus AKAP Tujuan Lampung Positif Narkoba, Diamankan di Tulungagung

"(Terkait penangkapan) pengemudi Puspa Jaya itu ke Sumatera, AKAP ya," kata Ketua DPD Organda Jatim, Firmansyah Mustafa, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (12/4/2024).

Firman mengatakan, para kru PO yang terbukti mengkonsumsi narkoba harus mempertangungjawabkan perbuatannya.

Sebab, tindakan itu tidak terkait perusahaan.

"Dari semua PO tidak ada yang menyarankan seperti itu (menggunakan narkoba), apabila terkena razia ya risiko (pengguna), ya diproses secara hukum saja," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Firman, pihak Puspa Jaya pun tidak akan membela anak buahnya yang bersalah tersebut. Terutama kesalahanya bisa membahayakan para penumpang.

"Saya rasa pemilik atau owner PO busnya sendiri tidak akan memberikan pembelaan. Tidak ada pembelaan apapun dari pengusaha," ujarnya.

Firman mengingatkan, pihak PO seharusnya menyiapkan dua pengemudi untuk bus dengan rute jauh. Hal tersebut menghindari kelelahan sehingga supir menggunakan narkoba sebagai doping.

"Arus balik ini perputaran bus dibutuhkan cepat, jangan sampai pengemudi yang capek dipaksakan tetap jalan. Bus yang rutenya melewati antar kota antar provinsi harus ada dua pengemudi," jelasnya.

"Tetap mengutamakan keselamatan, dan pengemudi yang merasa capek, ngantuk, jangan dipaksakan, tolong berhenti dan beristirahat, menghindarkan terjadi kecelakaan, itu lebih fatal," tutupnya.

Baca juga: Tiga Debt Collector Keroyok dan Peras Nasabah Leasing, Saat Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu

Diberitakan sebelumnya, pengemudi bus AKAP yang diduga mengonsumsi sabu tersebut berinisial EA (31) warga Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Terduga pelaku merupakan pengemudi Bus AKP Puspa Jaya, jurusan Blitar - Bandar Lampung yang merupakan transportasi lebaran 2024.

Pengemudi EA diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung dan Polres Tulungagung, pada saat melaksanakan kegiatan Ramp Chek angkutan lebaran serta tes urine terhadap seluruh awak bus, di Terminal Gayatri Tulungagung pada, Jumat (12/04/2024).

Kepada polisi pengemudi mengakui perbuatannya. Pengemudi bus AKAP berdalih, menggunakan narkoba sabu sebagai doping pada saat mengemudikan bus karena jarak tempuh yang panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com