Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan atas Dugaan Penerbitan Ijazah Ilegal, Rektor Ummad: Semua Sesuai Aturan

Kompas.com - 03/04/2024, 21:14 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad), Sofyan Anif memberikan penjelasan terkait laporan dugaan penerbitan ijazah ilegal untuk 35 mahasiswa. Ia membantah pihak universitas mengeluarkan ijazah ilegal.

“Tidak mungkin (mengeluarkan ijazah ilegal) namanya Muhammadiyah, organisasi yang besar dan sudah dikenal dan memiliki bukti nyata membangun negara ini dengan pendidikan. Jadi risiko besar kalau saya mengeluarkan ijazah yang ilegal. Untuk itu, tidak ada ijazah lulusan Ummad ilegal karena semua (mahasiswa) yang diwisuda sesuai dengan aturan pendidikan dari Kemendikbud Ristek,” kata Sofyan di Kampus I Universitas Muhammadiyah Madiun di Kota Madiun, Rabu (3/4/2024) sore.

Untuk diketahui, Mahfudz Daroini, mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Ummad, melaporkan dugaan penerbitan ijazah ilegal untuk 35 mahasiswa ke Satuan Reskrim Polres Madiun Kota pada Senin (1/4/2024).

Baca juga: Banjir Kiriman Terjang Madiun, 53 Rumah Terendam hingga Ketinggian 2 Meter

Dalam laporannya, Mahfudz menyebut penerbitan ijazah di Ummad diduga tidak prosedural dan melanggar Pasal 7 ayat 1 poin A Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022.

Sofyan mengungkapkan, sebanyak 35 mahasiswa itu berasal dari Prodi Ilmu Komunikasi dan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang diwisuda pada 31 Desember 2022, terdiri dari angkatan Tahun 2018 sebanyak 32 orang, angkatan 2017 2 mahasiswa dan angkatan 2016 1 mahasiswa.

Baca juga: Calon Bupati Terindikasi Gunakan Ijazah Ilegal, DPRK Bentuk Tim Pansus

Masa studi angkatan 2018 selama 9 semester, angkatan 2017 11 semester dan angkatan 2016 13 semester dengan rata-rata 150 SKS.

Ia menuturkan, berdasarkan basis data PDDIKTI, 35 mahasiswa tersebut telah mengikuti proses pembelajaran dan proses itu sudah dilaporkan setiap semester. Selain itu, SKS sudah memenuhi persyaratan mencapai gelar S1 dan juga sudah memiliki PIN.

Tak hanya itu, dalam ijazah sudah ditulis PIN atau penomeran ijazah nasional. Dengan demikian, dari kriteria ini 35 mahasiswa itu sudah tercatat di Kemendikbud Ristek.

Sebelum wisuda berlangsung, kata Sofyan, Universitas Muhammadiyah Madiun menerbitkan ijazah dengan tanda tangan rektor dan direktur akademik. Saat itu, Dekan FISIP, Mahfudz Daroini tidak mau menandatangani ijazah tersebut.

“Satu hari menjelang wisuda, yang bersangkutan tidak berkenan melakukan tanda tangan. Tentu ini kita upayakan beberapa kali untuk memintanya tanda tangan sampai akhirnya malam sebelum wisuda tetap tidak mau tanda tangan,” jelas Sofyan.

Terhadap kejadian itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun mengambil kebijakan berdasarkan Pasal 7 ayat 5 Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022. Aturan itu menyebutkan, apabila rektor, ketua, dekan, dan lain-lain berhalangan tetap, maka rektor bisa mengambil alih tanda tangan yang dilakukan oleh unit penanggung jawab program studi atau pengelola perguruan tinggi.

“Maka kami terbitkan surat tugas kepada direktur akademik, Harun Joko Prayitno, untuk tanda tangan ijazah sehingga telah memenuhi syarat yang ada dalam perundang-undangan," katanya.

Pihaknya sementara ini tidak menempuh upaya hukum menuntut balik Mahfudz yang melaporkan dugaan ijazah ilegal itu. Menurutnya, kejadian pada penerbitan ijazah 35 mahasiswa itu lantaran adanya perbedaan persepsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com