Salin Artikel

Dilaporkan atas Dugaan Penerbitan Ijazah Ilegal, Rektor Ummad: Semua Sesuai Aturan

MADIUN, KOMPAS.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad), Sofyan Anif memberikan penjelasan terkait laporan dugaan penerbitan ijazah ilegal untuk 35 mahasiswa. Ia membantah pihak universitas mengeluarkan ijazah ilegal.

“Tidak mungkin (mengeluarkan ijazah ilegal) namanya Muhammadiyah, organisasi yang besar dan sudah dikenal dan memiliki bukti nyata membangun negara ini dengan pendidikan. Jadi risiko besar kalau saya mengeluarkan ijazah yang ilegal. Untuk itu, tidak ada ijazah lulusan Ummad ilegal karena semua (mahasiswa) yang diwisuda sesuai dengan aturan pendidikan dari Kemendikbud Ristek,” kata Sofyan di Kampus I Universitas Muhammadiyah Madiun di Kota Madiun, Rabu (3/4/2024) sore.

Untuk diketahui, Mahfudz Daroini, mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Ummad, melaporkan dugaan penerbitan ijazah ilegal untuk 35 mahasiswa ke Satuan Reskrim Polres Madiun Kota pada Senin (1/4/2024).

Dalam laporannya, Mahfudz menyebut penerbitan ijazah di Ummad diduga tidak prosedural dan melanggar Pasal 7 ayat 1 poin A Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022.

Sofyan mengungkapkan, sebanyak 35 mahasiswa itu berasal dari Prodi Ilmu Komunikasi dan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang diwisuda pada 31 Desember 2022, terdiri dari angkatan Tahun 2018 sebanyak 32 orang, angkatan 2017 2 mahasiswa dan angkatan 2016 1 mahasiswa.

Masa studi angkatan 2018 selama 9 semester, angkatan 2017 11 semester dan angkatan 2016 13 semester dengan rata-rata 150 SKS.

Ia menuturkan, berdasarkan basis data PDDIKTI, 35 mahasiswa tersebut telah mengikuti proses pembelajaran dan proses itu sudah dilaporkan setiap semester. Selain itu, SKS sudah memenuhi persyaratan mencapai gelar S1 dan juga sudah memiliki PIN.

Tak hanya itu, dalam ijazah sudah ditulis PIN atau penomeran ijazah nasional. Dengan demikian, dari kriteria ini 35 mahasiswa itu sudah tercatat di Kemendikbud Ristek.

Sebelum wisuda berlangsung, kata Sofyan, Universitas Muhammadiyah Madiun menerbitkan ijazah dengan tanda tangan rektor dan direktur akademik. Saat itu, Dekan FISIP, Mahfudz Daroini tidak mau menandatangani ijazah tersebut.

“Satu hari menjelang wisuda, yang bersangkutan tidak berkenan melakukan tanda tangan. Tentu ini kita upayakan beberapa kali untuk memintanya tanda tangan sampai akhirnya malam sebelum wisuda tetap tidak mau tanda tangan,” jelas Sofyan.

Terhadap kejadian itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun mengambil kebijakan berdasarkan Pasal 7 ayat 5 Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022. Aturan itu menyebutkan, apabila rektor, ketua, dekan, dan lain-lain berhalangan tetap, maka rektor bisa mengambil alih tanda tangan yang dilakukan oleh unit penanggung jawab program studi atau pengelola perguruan tinggi.

“Maka kami terbitkan surat tugas kepada direktur akademik, Harun Joko Prayitno, untuk tanda tangan ijazah sehingga telah memenuhi syarat yang ada dalam perundang-undangan," katanya.

Pihaknya sementara ini tidak menempuh upaya hukum menuntut balik Mahfudz yang melaporkan dugaan ijazah ilegal itu. Menurutnya, kejadian pada penerbitan ijazah 35 mahasiswa itu lantaran adanya perbedaan persepsi.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/03/211423878/dilaporkan-atas-dugaan-penerbitan-ijazah-ilegal-rektor-ummad-semua-sesuai

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com