Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Dorong Pemkab Banyuwangi Potong Pajak Rokok untuk Biaya JKN

Kompas.com - 27/03/2024, 14:51 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong Pemkab Banyuwangi berkontribusi memotong pajak rokok untuk pembiayaan program jaminan kesehatan nasional (JKN)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto mengatakan, ada tiga ketentuan terkait penerimaan pajak rokok.

"Yang pertama jika anggaran kontribusi Jamkesda provinsi/kabupaten dan kota sebesar 37,5 persen atau lebih, maka tidak dilakukan pemotongan pajak rokok," kata Titus, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Korban Kabel Menjuntai di Medan Kesulitan Biaya Pengobatan, BPJS Tak Bisa Menanggung

Kedua, jika anggaran kontribusi Jamkesda provinsi/kabupaten dan kota kurang 37,5 persen dilakukan pemotongan pajak rokok sebesar selisih kurang dari 37,5 persen.

"Yang ketiga, apabila pemerintah provinsi tidak menyampaikan kompilasi berita acara kesepakatan, dikenakan pemotongan pajak rokok sebesar 37,5 persen,” ujar Titus.

Menurut Titus, apa yang kemukakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2023.

"Atas dasar itu BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi menggelar acara Rekonsiliasi Pajak Rokok Tahun 2023 dan Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Kontribusi Pajak Rokok Tahun 2024," tutur Titus.

Dikatakan Titus, sesuai regulasi, kontribusi pajak rokok yang ditetapkan sebesar 75 persen dari 50 persen atau ekuivalen 37,5 persen dari realisasi penerimaan yang bersumber dari pajak rokok masing-masing provinsi/kabupaten dan kota.

"Kami berharap penerimaan pajak rokok sebagai kontribusi pemerintah daerah bisa dimaksimalkan, sehingga dapat mendukung cakupan kepesertaan JKN di Banyuwangi dan Situbondo," katanya.

Titus menegaskan, langkah mengingatkan tersebut cukup penting untuk memproyeksikan apakah pada tahun berjalan seluruh pemerintah daerah telah patuh terhadap ketentuan tersebut.

"Kami juga tahu kebutuhan dan alokasi anggaran di tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Pilu Perempuan yang Disiram Air Keras di Makassar, Sulit Makan dan Biaya RS Tak Ditanggung BPJS

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Banyuwangi, Khoirul Hidayat mengaku mendukung langkah tersebut.

"Kami mendukung diberlakukannya PMK Nomor 143 Tahun 2023 ini yang mengatur pemotongan pajak rokok sebagai kontribusi untuk Program JKN," katanya.

Dengan adanya PMK Nomor 143 Tahun 2023 ini, pemerintah bisa turut serta membantu BPJS Kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Kita semua harus saling koordinasi dalam memecahkan dan menyelesaikan permasalahan untuk mendukung terlaksananya JKN," tandas Khoirul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com