Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek "Online" yang Ludahi Calon Penumpang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com, 19 Maret 2024, 19:49 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online yang meludahi calon penumpangnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Pelapor berinisial BEM itu melaporkan oknum pengemudi ojek online bernama Arif, setelah pria tersebut mencaci maki dan meludahinya lantaran membatalkan pesanan.

Peristiwa itu terjadi di Gerbang UM, Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru pada Jumat (15/3/2024) sore.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Ludahi Calon Penumpang Wanita, Polisi: Marah Pesanan Dibatalkan

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, BEM melayangkan laporan pada Senin (18/3/2024).

"Laporan yang dibuat itu dengan tuduhan Pasal 315 KUHP tentang Tindak Pidana Penghinaan Ringan," kata Ipda Yudi, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Meski Arif sudah sempat meminta maaf dan memberi klarifikasi melalui video, tetapi proses hukum tetap berjalan usai calon penumpang melaporkannya ke polisi.

"Meski yang bersangkutan mengakui perbuatannya, tetap tidak bisa lepas dari proses hukum. Dikarenakan, korban merasa sebagai korban tindak pidana," katanya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Pukul Pengendara Mobil di Tanjung Duren, Polisi: Karena Selisih Paham

Polisi tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait.

"Nantinya, oknum driver ojol (Arif) juga akan dimintai keterangan, bersama saksi-saksi yang mengetahui. Nanti apabila dari penyelidikan ditemui adanya unsur tindak pidana sesuai dengan pasal yang disangkakan, maka proses selanjutnya dinaikkan ke penyidikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online di Kota Malang, Jawa Timur meludahi calon penumpangnya. Peristiwa itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi di depan gerbang Universitas Negeri Malang (UM), Jalan Veteran pada Jumat (15/3/2024), sore.

Oknum driver tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi N 458 AF.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, bahwa oknum driver tersebut telah datang ke polisi pada Sabtu (16/3/2024) malam untuk mengklarifikasi insiden peludahan.

Oknum ojek online itu mengaku marah lantaran calon penumpang wanita membatalkan pesanan perjalanan.

"Kemarahan drivernya karena dia mendapat order di UM, sudah disampaikan ke penumpangnya untuk tunggu sebentar karena ada macet, karena ada pasar takjil, kejebak di Jalan Surabaya, mau sampai UM dicancel sama mbaknya," kata Kompol Anton, Minggu (17/3/2024).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau