Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek "Online" yang Ludahi Calon Penumpang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 19/03/2024, 19:49 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online yang meludahi calon penumpangnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Pelapor berinisial BEM itu melaporkan oknum pengemudi ojek online bernama Arif, setelah pria tersebut mencaci maki dan meludahinya lantaran membatalkan pesanan.

Peristiwa itu terjadi di Gerbang UM, Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru pada Jumat (15/3/2024) sore.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Ludahi Calon Penumpang Wanita, Polisi: Marah Pesanan Dibatalkan

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, BEM melayangkan laporan pada Senin (18/3/2024).

"Laporan yang dibuat itu dengan tuduhan Pasal 315 KUHP tentang Tindak Pidana Penghinaan Ringan," kata Ipda Yudi, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Meski Arif sudah sempat meminta maaf dan memberi klarifikasi melalui video, tetapi proses hukum tetap berjalan usai calon penumpang melaporkannya ke polisi.

"Meski yang bersangkutan mengakui perbuatannya, tetap tidak bisa lepas dari proses hukum. Dikarenakan, korban merasa sebagai korban tindak pidana," katanya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Pukul Pengendara Mobil di Tanjung Duren, Polisi: Karena Selisih Paham

Polisi tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait.

"Nantinya, oknum driver ojol (Arif) juga akan dimintai keterangan, bersama saksi-saksi yang mengetahui. Nanti apabila dari penyelidikan ditemui adanya unsur tindak pidana sesuai dengan pasal yang disangkakan, maka proses selanjutnya dinaikkan ke penyidikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online di Kota Malang, Jawa Timur meludahi calon penumpangnya. Peristiwa itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi di depan gerbang Universitas Negeri Malang (UM), Jalan Veteran pada Jumat (15/3/2024), sore.

Oknum driver tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi N 458 AF.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, bahwa oknum driver tersebut telah datang ke polisi pada Sabtu (16/3/2024) malam untuk mengklarifikasi insiden peludahan.

Oknum ojek online itu mengaku marah lantaran calon penumpang wanita membatalkan pesanan perjalanan.

"Kemarahan drivernya karena dia mendapat order di UM, sudah disampaikan ke penumpangnya untuk tunggu sebentar karena ada macet, karena ada pasar takjil, kejebak di Jalan Surabaya, mau sampai UM dicancel sama mbaknya," kata Kompol Anton, Minggu (17/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com