Salin Artikel

Pengemudi Ojek "Online" yang Ludahi Calon Penumpang Dilaporkan ke Polisi

Pelapor berinisial BEM itu melaporkan oknum pengemudi ojek online bernama Arif, setelah pria tersebut mencaci maki dan meludahinya lantaran membatalkan pesanan.

Peristiwa itu terjadi di Gerbang UM, Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru pada Jumat (15/3/2024) sore.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, BEM melayangkan laporan pada Senin (18/3/2024).

"Laporan yang dibuat itu dengan tuduhan Pasal 315 KUHP tentang Tindak Pidana Penghinaan Ringan," kata Ipda Yudi, Selasa (19/3/2024).

Meski Arif sudah sempat meminta maaf dan memberi klarifikasi melalui video, tetapi proses hukum tetap berjalan usai calon penumpang melaporkannya ke polisi.

"Meski yang bersangkutan mengakui perbuatannya, tetap tidak bisa lepas dari proses hukum. Dikarenakan, korban merasa sebagai korban tindak pidana," katanya.

Polisi tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait.

"Nantinya, oknum driver ojol (Arif) juga akan dimintai keterangan, bersama saksi-saksi yang mengetahui. Nanti apabila dari penyelidikan ditemui adanya unsur tindak pidana sesuai dengan pasal yang disangkakan, maka proses selanjutnya dinaikkan ke penyidikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online di Kota Malang, Jawa Timur meludahi calon penumpangnya. Peristiwa itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi di depan gerbang Universitas Negeri Malang (UM), Jalan Veteran pada Jumat (15/3/2024), sore.

Oknum driver tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi N 458 AF.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, bahwa oknum driver tersebut telah datang ke polisi pada Sabtu (16/3/2024) malam untuk mengklarifikasi insiden peludahan.

Oknum ojek online itu mengaku marah lantaran calon penumpang wanita membatalkan pesanan perjalanan.

"Kemarahan drivernya karena dia mendapat order di UM, sudah disampaikan ke penumpangnya untuk tunggu sebentar karena ada macet, karena ada pasar takjil, kejebak di Jalan Surabaya, mau sampai UM dicancel sama mbaknya," kata Kompol Anton, Minggu (17/3/2024).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/19/194913278/pengemudi-ojek-online-yang-ludahi-calon-penumpang-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke