Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pelaku Pelecehan Payudara di Malang Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2024, 13:21 WIB
Imron Hakiki,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Kabupaten Malang mengalami pelecehan oleh seseorang pria saat berkendara di kawasan Jalan Terusan Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (8/3/2024) malam.

Korban yang berusia 18 tahun dilecehkan saat berboncengan dengan temannya.

Pelaku adalah seorang pria berinisial RAP (20) yang juga masih berstatus mahasiswa warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma

Selepas mendapatkan pelecehan itu, korban berusaha mengejar sambil merekam video pelaku dari belakang. Namun, pelaku berhasil kabur.

Rekaman video itu sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat terduga pelaku berkendara dengan kencang, diduga hendak kabur usai melakukan pelecehan seksual kepada korban.

"Saat mendapatkan pelecehan itu, korban dan temannya ini baru saja pulang dari kos temannya di kawasan Jalan Saxophone," ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat ditemui, Mingu (10/3/2024).

Sesampainya di ruma kosnya, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada teman-temannya, dan disarankan untuk melaporkan ke Polisi.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri karena tahu videonya viral di media sosial," jelasnya.

Baca juga: 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Disebut Tak Dapat Perlindungan dari Kampus

Taufik menyebut, pelaku nekat melakukan pelecehan seksual itu lantaran kerap melihat video tidak senonoh, sehingga terinsipirasi untuk melakukan pelecehan tersebut.

"Ketika melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban dari belakang," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan dan telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia dikenakan Pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf a Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukumannya paling lama 8 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com