Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Beri Pembebasan Denda PBB bagi Warga yang Punya Tunggakan sejak 1994, Berlaku hingga 31 Maret 2024

Kompas.com - 06/03/2024, 11:15 WIB
Ghinan Salman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program pembebasan denda pajak tersebut dalam rangka menyambut Hari Jadi Ke-731 Kota Surabaya (HJKS).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan bahwa program pembebasan denda PBB dimulai pada tanggal 20 Februari hingga 31 Maret 2024.

Baca juga: Pajak Bumi dan Bangunan Solo Naik hingga Ratusan Persen, Apa Alasannya?

Ini sebagaimana kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menyambut HJKS ke-731.

"Program pembebasan denda PBB kita lakukan mulai tanggal 20 Februari sampai 31 Maret 2024. Program pembebasan denda ini untuk tunggakan PBB tahun 1994 hingga 2023," kata Febrina Kusumawati, Rabu (6/3/2024).

Febri menuturkan, dengan membayar pajak, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam menuntaskan pembangunan Surabaya.

Baik itu terhadap sektor pembangunan infrastruktur jalan, saluran maupun pengelolaan sampah.

"Jadi pendapatan yang digunakan membangun rumah kita Surabaya menjadi indah, bersih dan tertata luar biasa itu berasal dari beberapa komponen PAD (Pendapatan Asli Daerah), yang di antaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," ujar dia.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024 sebesar Rp10,9 triliun, sekitar 64 persennya asli berasal dari PAD. Sedangkan sisanya, berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkot Tangerang Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan sampai 70 Persen

"Kalau komponen 64 persen tidak kita create dari awal, mengusahakan dan menginformasikan kepada masyarakat dengan baik, maka bisa dibayangkan belanja tidak bisa dibayar."

"Nah, pada APBD tahun 2024, dari PBB kita target Rp1,6 triliun atau sekitar 25 persen dari 64 persen," jelasnya.

Karenanya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya ini mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan denda PBB.

Bahkan, apabila ada wajib pajak yang mengalami kesulitan soal perpajakan, pihaknya siap membantu memberikan solusi.

"Apabila ada kesulitan, monggo (silahkan) hubungi kami atau datang ke kantor kami, kami siap membantu. Insyaallah solusi terkait kesulitan perpajakan itu ada," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bapenda Kota Surabaya, Siti Miftachul Jannah menjelaskan, metode pembayaran PBB bisa dilakukan melalui banyak cara.

Baca juga: Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Bumi Bangunan hingga 20 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com