Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Tiang KAI di Surabaya Ditangkap Setelah Videonya Ramai di Medsos

Kompas.com - 27/02/2024, 14:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komplotan maling tiang fiber optik milik PT KAI Daop 8 Surabaya ditangkap usai aksinya ramai di media sosial (medsos). Mereka menjual barang curiannya itu seharga Rp 475.000 per batang.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, polisi sudah menangkap empat tersangka terkait pencurian tiang milik KAI tersebut pada Kamis (22/02/2024).

Para pelaku pencurian tiang fiber optik tersebut berinisial BTP (31), MCA (43), H (41), dan DRA (28). Mereka tercatat sebagai warga Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

"Ada satu pelaku yang masuk DPO, inisial F. Tiangnya ditumbangkan lalu diangkat, pakai mobil dibawa ke perkampungan, ditawarkan ke pengepul," kata Sholeh ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Bantah Ambulans yang Tabrak 5 Motor di Surabaya Milik Partai Demokrat, Ketua DPC: Buka Saja CCTV

Sholeh mengungkapkan, para tersangka menjual tiang tersebut ke salah seorang pedagang besi tua. Mereka mengaku mematok harga Rp 475.000 untuk satu batangnya.

"Dijual kiloan, saat ditimbang beratnya 84 kilogram dan dibagi rata berlima, masing-masing dapat Rp 60.000, sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok," jelasnya.

Baca juga: Partai Demokrat Surabaya Buka Suara terkait Dugaan Ambulans Tabrak 5 Motor

Lebih lanjut, para tersangka mengaku keseharianya bekerja sebagai pedagang asongan di depan Jatim Expo Surabaya. Mereka mencuri karena lokasi tersebut sepi acara.

"Karena mungkin beberapa kali Jatim Expo tidak ada event, sehingga mereka melakukan upaya pencurian barang milik KAI itu," ucapnya.

Manajer Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kasus pencurian tiang fiber optik tersebut tidak terlalu berdampak pada operasional kereta api.

"Alhamdulillah enggak (dampak tertentu kepada kereta api). (Terkait kerugian) itu nanti, yang jelas kami terima kasih atas pengungkapan kasus ini," kata Luqman.

Terkait kasus itu, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara selama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com