MALANG, KOMPAS.com- Sejumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 037 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur masih bertanya-tanya mengapa mereka harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).
Salah satunya adalah Dani Pramanta (34). Dani mencoblos bersama kakak dan ibunya. Ia sebelumnya telah mendapatkan undangan ke rumah untuk mengikuti PSU.
Namun Dani mengaku tidak mengetahui mengapa harus dilakukan PSU di TPS tempatnya mencoblos.
Baca juga: Penyebab Pemungutan Suara Ulang di TPS Menteng, KPPS Salah Berikan Surat Suara ke Pemilih Tambahan
Dia berharap ke depan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat lebih teliti dan siap sebelum waktu pencoblosan.
"Harapannya penyelenggara pemilu lebih teliti, lebih persiapan lagi," katanya saat ditemui di TPS 037, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang 5 TPS di Bantul Digelar Besok
Dani bersama keluarganya hadir mencoblos ulang karena mengikuti aturan, dan memanfaatkan hak pilih yang dimilikinya.
"Ya kewajiban sebagai warga negara, ingin yang terbaik pimpinannya ke depan," kata dia.
Pemilih lainnya, Hanafi mengatakan, dirinya memberikan hak suara untuk kedua kalinya demi taat aturan. Wanita tersebut mengaku tidak ada pilihan yang berubah dari coblosan pertama pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara pasti apa yang melatarbelakangi digelarnya PSU di TPS tersebut.
"Belum tahu sampai sekarang karena apa, detailnya enggak ada, cuma katanya ada kesalahan hitungan," katanya.
Untuk diketahui di TPS 037, terdapat sejumlah 269 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan, ada 8 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, partisipasi masyarakat dalam mengikuti PSU dinilainya tinggi.
"Masyarakat TPS ini apresiasi, sampai jam 11 (pagi) sudah bagus, 50 persen, partisipasinya tinggi, dan kita berharap karena ini PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) aja sebentar saja selesai, lebih cepat," kata saat meninjau pemungutan suara ulang di TPS 037 Kota Malang.
Dia juga menyampaikan, untuk potensi penyelenggaraan PSU secara nasional sekitar 1.300 TPS. Namun, angka itu masih dinamis.
"Kita belum membandingkan, karena masih update terus, seluruh pelanggaran kalau ditotal lebih dari 2.000, tapi potensi untuk PSU itu hampir 1.300-an potensi PSU, PSL. Di Jatim itu ada 36 atau 37 TPS yang melakukan, kita masih update datanya," katanya.