Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Jatim Musnahkan 16,5 Juta Batang Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Kompas.com - 23/02/2024, 06:03 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bea cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur (Jatim) I, memusnahkan rokok ilegal, pada Kamis (22/2/2024). Total barang bukti yang dihancurkan tersebut senilai lebih dari Rp 20 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan Bea cukai Kanwil Jatim I, Susetia mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Bea Cukai Malang Kawal Ekspor Perdana Anggrek Asal Malang ke Taiwan

“Pemusnahan di awal tahun 2024 ini dilakukan atas rokok ilegal hasil crawling (patroli) e-commerce. Selain itu juga hasil pemeriksaan terhadap jasa ekspedisi serta patroli darat, terutama di jalur pengiriman rokok ilegal, oleh tim penindakan Bea Cukai Kanwil Jatim I,” kata Susetia, di Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I, Kamis (22/2/2024).

Susetia mengungkapkan, pemusnahan belasan juta batang rokok ilegal tersebut, dilakukan dengan cara melindas menggunakan alat berat dan disiram menggunakan air.

Baca juga: Kontainer Rokok Ilegal Asal Surabaya Diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Kemudian, sejumlah rokok ilegal tersebut melalui tahap pembakaran di dalam mesin insinerator. Proses itu bertujuan agar barang tidak lagi memiliki nilai ekonomis.

"Yang dimusnahkan 16.575.600 batang rokok dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 20 miliar. Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang tersebut sebesar Rp 11 miliar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Nangkok Pasaribu mengatakan, pemusnahan rokok ilegal tersebut untuk menjaga pasar dalam negeri.

"Industrial Assistance dan Community Protector. Yakni melindungi dunia usaha dalam negeri dari peredaran rokok ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat," kata Nangkok.

Selain itu, kata Nangkok, pihaknya ingin menghindarkan masyarakat dari barang tidak layak untuk dikonsumsi. Sebab, menurut dia, rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan seperti seharusnya.

"Konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, dan perlu ada pungutan negara demi keseimbangan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com