Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malang Tangkap 2 Agen Penyalur Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com, 10 Januari 2024, 13:36 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Dua orang agen penyalur pekerja migran Indonesia diamankan dan ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres Malang, Selasa (12/1/2023) lalu.

Keduanya, N (51), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan MIH (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

N adalah pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) AJJ, yang berlokasi di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sedangkan MIH (27) adalah staf LPK AJJ milik N.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan N dan MIH di bawah naungan LPK AJJ melakukan TPPO dengan cara menggaet sejumalah orang yang ingin bekerja ke luar negeri, dengan iming-iming biaya pemberangkatan gratis.

Baca juga: BP2MI Sebut Banyak Pekerja Migran Terlilit Rentenir, Minta Negara Tanggung Biaya Pemberangkatan

Namun, pada faktanya, korban tidak mendapatkan biaya pemberangkatan gratis, namun harus dihitung sebagai piutang korban.

"Bayarnya dicicil dengan cara memotong gaji korban, ketika sudah bekerja di luar negeri. Besaran pemotongannya senilai Rp 6,5 juta per bulan," ungkap Imam dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (10/1/2023).

Kemudian, tersangka menguruskan semua dokumen dan administrasi pemberangkatan korban. Alih-alih membantu mengurus membekali visa kerja di luar negeri, tersangka justru membuatkan visa korban dengan visa wisata.

"Para korban ini pun hanya pasrah dengan prosedur yang dilakukan tersangka, sebab para korban ini tidak tahu, karena rata-rata korban berasal dari desa," jelasnya.

Sejak beroperasi tahun 2019 lalu, LPK AJJ sudah berhasil memberangkatkan sedikitnya 30 orang PMI berbekal dokumen ilegal, dengan tujuan negera Malaysia dan Singapura.

"Dari hasil pemotongan gaji itu, tersangka ini mendapatkan keuntungan setidaknya Rp 21 juta per orang," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan penangkapan kedua pelaku itu bermula dari penangkapan MIH, ketika hendak mengantarkan korban ke Bandar Udara International Juanda, di kawasan simpang empat Jalan Raya Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Desember lalu.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga terungkap otak dari TPPO ini adalah N," bebernya.

Baca juga: Jaminan bagi Pekerja Migran, Anak Bakal Disekolahkan sampai Perguruan Tinggi

N membuka usaha LPK AJJ itu atas dasar pengalamannya bekerja di luar negeri beberapa tahun silam. Sehingga ia berinisiatif untuk memanfaatkan peluang dengan menjadi penyalur tenaga kerja Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan kami, LPK milik N ini berizin, namun bukan sebagai penyalur tenaga kerja, tapi hanya sebagai lembaga pelatihan kerja saja," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau