SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meninggal dunia pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.
Anggota KPPS bernama Prayoga Febrian Perdana Putra (25) itu meninggal usai mengeluh sakit demam dan muntah-muntah. Nyawanya tak tertolong setalah dibawa ke RSUD Mohammad Anwar Sumenep.
"Meninggal (dunia) di RSUD Mohammad Anwar Sumenep. Keluarga dan juga rekan-rekan sesama KPPS berduka atas meninggalnya Yoga," kata Agung Dodi Surya, salah satu kerabat korban saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Kelalaian Ketua KPPS Bikin 292 Orang di Banten Harus Nyoblos Ulang, Ini Ceritanya
Agung menyebut, saat hari H pemungutan suara, korban bersama panitia yang lain bekerja maraton sejak pagi hingga keesokan harinya. Korban kemudian mengeluh meriang dan tubuhnya panas.
Korban yang bertugas sebagai anggota KPPS di TPS 12 Desa Batang-Batang Daya tersebut kemudian pulang usai semua penghitungan suara selesai dilakukan pada Kamis dini hari.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Honor KPPS Kayong Utara Rp 82 Juta yang Dilaporkan Hilang
Pada Minggu (18/2/2024), sakit korban semakin parah dan mulai mengeluhkan sakit perut, demam, dan muntah-muntah. Kemudian pada Senin (19/2/2024) sore, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Selanjutnya, pada Selasa (20/2/2024), nyawa Prayoga Febrian Perdana Putra tak tertolong. Ia meninggal dunia sekitar pukul 00.10 WIB.
"Padahal sebelum bertugas itu, waktu pemeriksaan kesehatan di puskesmas itu kesehatannya bagus. Tidak ada indikasi sakit," pungkasnya.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Deki Prasetya Utama mengaku sudah menerima informasi terkait meninggalnya anggota KPPS tersebut.
Ketua KPU Sumenep beserta sejumlah komisioner pun mendatangi rumah duka untuk menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya. Karena Prayoga meninggal dalam masa tugas sebagai KPPS.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas PPS dan PPK Kecamatan Batang-Batang untuk memberikan bantuan.
“PPS kami minta membuat berita acara kronologis kejadiannya. Kami akan memberikan santunan atau uang duka atas meninggalnya anggota KPPS ini,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.