Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemain Naturalisasi Lee Yu Jun Pertama Kali Akan Mencoblos di Indonesia

Kompas.com - 14/02/2024, 04:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JAWA TIMUR, KOMPAS.com- Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun bercerita mengenai pengalaman pertamanya akan memberikan hak suara di Indonesia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024)

Lee Yu-jun yang berasal dari Korea Selatan telah menjadi Warga Negara Indonesia sejak Agustus 2022. Namanya terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Jateng Sebut Ada Desa Tambahan di Demak yang Tunda Pemilu

Tanya istri

Lantaran menjadi pengalaman pertama mencoblos, Lee Yu-jun pun banyak bertanya kepada sang istri Shanaz Nadia soal para calon.

"Tida ada banyak persiapan. Cuma tanya-tanya sama istri tentang calon presiden nomor urut 1, 2, dan 3 itu bagaimana," kata dia dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa (!3/2/2024), seperti dikutip dari Antara.

Mantan pemain Madura United tersebut rencananya akan menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Sebab Lee Yu-jun masih berdomisili di wilayah itu.

Baca juga: Mengintip TPS Perempuan Berkonsep Valentine yang Serba Pink di Bali

Pemain kelahiran 1983 itu mengaku sudah tahu siapa pasangan calon yang dipilihnya.

"Tentunya harapan saya, presiden terpilih memiliki banyak inovasi dan bisa membawa Indonesia menjadi negara lebih maju, yang peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi orang kecil, serta kemajuan sepak bola," harap dia.

Baca juga: SBY dan Ibas Dipastikan Mencoblos di Pacitan

Perbedaan Pemilu di Korea

Ilustrasi Pemilu, tempat pemungutan suara (TPS).SHUTTERSTOCK/HARISMOYO Ilustrasi Pemilu, tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Lee Yu-jun, Pemilu di Indonesia tak banyak berbeda dari Korea Selatan. Namun, tak dipungkiri ada sejumlah perbedaan yang harus dia sesuaikan.

"Kurang lebih sama. Cuma caranya kalau di Korea Selatan itu pilihnya di-stamp salah satu calon yang dipilih. Kalau di sini, kata istri saya cara pilihnya dicoblos," ungkapnya.

Kemudian di Indonesia, dia juga harus memilih pasangan calon yakni presiden dan wakil presiden.

Dia juga harus memilih wakil legislatif.

"Kalau di Korea Selatan itu cuma ada presiden tidak ada wakil presiden. Akan jadi pengalaman baru bagi saya (pemungutan suara di Indonesia)," ujar dia.

Untuk diketahui, Pemilu 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Ada tiga pasangan calon yang bisa dipilih, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

KPU juga telah menetapkan sebanyak 18 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam Pemilu 2024, warga juga dapat memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Sumber: Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com