Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pemerintah, Profesor UB: Ambil Keputusan Itu Ajak "Ngomong" Guru Besar, Jangan Dipinggirkan

Kompas.com - 07/02/2024, 10:36 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya (UB), Profesor Dr. Rachmad Safa'at, SH., M.Si berpendapat bahwa keberadaan kampus sering dipinggirkan oleh pemerintah.

Semestinya, pihak kampus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Penyebabnya, lantaran kampus mempunyai SDM unggul yang dapat membantu kinerja pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

Baca juga: 8 Poin Pernyataan Sikap Guru Besar UB Malang soal Etika Demokrasi

"Perguruan tinggi dipinggirkan, seakan suara-suara kami tidak punya makna. Kami mengingatkan kepada negara, ambil keputusan itu, ajak ngomong para guru besar. Supaya keputusannya lebih baik dan bermanfaat," kata Profesor Rachmad pada Selasa (6/2/2024).

Dia membandingkan pemerintah di luar negeri yang melibatkan akademisi kampus dalam pengambilan kebijakn.

"Di luar negeri, setiap ada pengambilan keputusan negara itu tanya ke kampus besar. Lha kita dipinggirkan," katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 7 Februari 2024: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Rachmad berpandangan, bahwa Indonesia bisa berpotensi mengalami kekacauan apabila suara-suara akademisi tidak didengar oleh pemerintah.

Dia mengatakan, kaum akademisi di Indonesia bisa melakukan tindakan lanjutan apabila pernyataan sikap dari sivitas akademika dari berbagai perguruan tinggi tidak dihiraukan.

"Apabila pemerintah bersikap sinis atas masukan kita, maka kita akan bertindak. Bisa secara akademis, bisa datang ke Jakarta untuk berdialog dan bertindak bisa dengan internet dengan menulis," katanya.

Menurutnya, sederet pernyataan sikap hingga kritikan dari para civitas akademika berbagai kampus seharusnya bisa membuat pemerintah melakukan refleksi dan evaluasi.

"Kalau situasi ini dibiarkan akan lebih kacau. Makanya suara profesor ini harus didengarkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com