Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Kebakaran Gunung Bromo, Manajer "Wedding Organizer" Divonis 2,6 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/02/2024, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan vonis hukuman penjara selama dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp3,5 miliar kepada Andrie Wibowo Eka Waedhana (41) dalam kasus kebakaran hutan di Gunung Bromo.

"Kami sudah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar," kata Hakim Ketua I Made Yuliana di Probolinggo, sebagaimana dikutip kantor berita Antara, Kamis (01/02).

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara selama tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: Akhir Kasus Kebakaran Bromo karena Flare Prewedding, Manajer WO Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Atas vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan bagi JPU ataupun kuasa hukum terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya banding atas putusan itu.

Bagaimana kejadiannya?

Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilanda kebakaran pada 6 September 2023 sekitar Pukul 11.30 WIB.

Kebakaran dipicu oleh percikan suar atau flare saat pelaksanaan sesi foto dan video prewedding. Acara tersebut dikelola Andrie Wibowo Eka Wardhana selaku manajer wedding organizer.

Adapun lima orang yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran ini adalah calon pengantin pria HP (30), calon pengantin wanita PMP (26). Kemudian kru wedding organizer MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34). Ketiga kru tersebut merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kebakaran di TNBTS melalap wilayah seluas 1.241,79 hektare.

Baca juga: Agenda Event Unggulan Jawa Timur 2024, adan Jazz gunung Bromo dan Jember Fashion Carnaval

Dokumen persidangan menyebut kebakaran yang terjadi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 741.866.003.300.

Besarnya total kerugian tersebut meliputi ongkos pemadaman kebakaran dengan cara water bombing menggunaan helikopter sewaan.

Biaya yang dihabiskan selama pemadaman mencapai Rp200 juta. Selain itu ada biaya pemulihan ekosistem yang mencapai Rp347 miliar.

Kemudian kerugian lainnya yang harus ditanggung adalah rusaknya keanekaragaman hayati, perosotan karbon, perusakan ekonomi, biaya pemulihan, pengaktifan ekologis ulang, dan sistem hidrologi.

Baca juga: Wisatawan Bromo Diimbau Hindari Lautan Pasir Saat Hujan Deras

Permintaan maaf

Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
HP, calon pengantin yang menjalani sesi foto pre-wedding menggunakan flare atau suar di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Jawa Timur, meminta maaf atas kebakaran yang melanda kawasan Bromo.

Permohonan maaf disampaikan HP secara langsung kepada sejumlah tokoh masyarakat Tengger, Ketua Dukun Paruman Tengger, Sutomo, serta tiga kepala desa yang mewakili enam desa.

Pertemuan diadakan di Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Jumat (15/9).

"Kami dan teman-teman, dan tentunya mewakili saudara Andrie yang saat ini berada di tahanan Polres, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Permohonan maaf ini kami tujukan kepada seluruh masyarakat adat Tengger, pada tokoh-tokoh adat Tengger, kepada tokoh-tokoh masyarakat Tengger, kepada pemerintah daerah Tengger," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Kerugian Rp 741 M, Terdakwa Kebakaran Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara

"Dan tak lupa kami menyampaikan permohonan maaf ini kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, kepada seluruh jajaran menteri dan kabinet, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kepada Pemerintah Daerah khususnya Probolinggo dan Pasuruan, serta segenap seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," sambungnya.

"Sudah berusaha memadamkan"

HP mengeklaim telah berupaya memadamkan api sesaat setelah kebakaran terjadi akibat penyalaan suar saat sesi foto prewedding.

"Kejadian ini tak sengaja. Saat kejadian kami sudah berusaha memadamkan [kebakaran Bromo] dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol," jelasnya saat meminta maaf di hadapan warga Tengger, 15 September 2023, seperti dilansir dari Surya.

Namun, menurutnya, upaya memadamkam api tidak membuahkan hasil. Kebakaran pun meluas.

"Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," sambungnya.

Baca juga: Bromo Keluarkan Asap Putih dan Kelabu, TNBTS Batasi Aktivitas Kunjungan

Kesaksian relawan

Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kondisi padang Savana TNBTS gosong akibat kebakaran hutan dan lahan.
Seorang relawan di Kabupaten Lumajang, Sukaryo, mengatakan upaya pemadaman kebakaran tergolong sulit karena faktor cuaca dan perlengkapan yang kurang memadai.

"Karena angin sangat kencang sementara lahan yang terbakar rumput kering, akhirnya api cepat menjalar," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com