Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Suyatno, Buruh Tani di Bojonegoro yang Didakwa Mencuri Ayam "Jimat" Milik Kades Senilai Rp 4,5 Juta

Kompas.com - 27/01/2024, 14:26 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Suyatno (58), buruh tani asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menjadi terdakwa kasus pencurian ayam jimat milik Kepala Desa Pandantoyo senilai Rp 4,5 juta.

Suyatno pun harus menjalani rangkaian proses persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Pada Rabu (24/1/2024), Suyatno juga hadir dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Baca juga: Kehabisan Uang dan Sakit-sakitan di Bali, Kakek Asal Belgia Dideportasi

Kasus pencurian ayam

Muhammad Hanafi, kuasa hukum kakek Suyatno menceritakan, terdakwa dituduh telah mencuri ayam jago milik Siti Kholifah yang merupakan kepala desa setempat. 

Terdakwa sempat dipanggil ke balai desa untuk mediasi dengan kepala desa bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan disaksikan perangkat desa setempat.

Namun, proses mediasi di kantor desa tidak membuahkan hasil sesuai keinginan kepala desa, karena terdakwa tidak mau mengakui telah mencuri ayam jago milik kepala desa.

 Baca juga: Capres Ganjar Pranowo Disambut dengan Seekor ayam Jantan di Rumah Adat Ruteng Puu Manggarai NTT

"Saat di balai desa, terdakwa tidak mau mengakui, karena tidak merasa mencuri ayam Bu Kades," kata Muhammad Hanafi kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Selanjutnya, pihak keluarga Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo pun melaporkan kakek Suyatno dengan tuduhan pencurian ayam ke kantor Polsek Temayang.

Beberapa hari kemudian, terdakwa dipanggil ke Polres dan dilakukan pemeriksaan atas kasus pencurian yang dituduhkan kepadanya. 

Saat diperiksa penyidik Polres Bojonegoro, Suyatno tetap bersikukuh tidak merasa mencuri ayam milik kepala desanya. 

Sehingga, terdakwa hanya diminta wajib lapor ke Polres Bojonegoro, sepekan sekali selama tiga bulan lalu sebulan sekali selama setahun lebih.

Ditahan

Ilustrasi ayam jantan wirestock/ freepik Ilustrasi ayam jantan

Tiba-tiba pada 10 Januari 2024, Suyatno dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro dan dipertemukan dengan Siti Kholifah.  

"Terdakwa sempat ditawari restorasi justice dengan iming-iming akan bebas, tetapi terdakwa bersikukuh tidak mau karena merasa tidak mencuri ayam," terang Muhammad Hanafi.

Selanjutnya, terdakwa dilakukan penahanan atas laporan pencurian dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Tersangka Pencurian di Ketapang Tewas dengan Luka Lebam dan Bekas Peluru, Polisi Sebut Sesak Napas

Muhammad Hanafi menuturkan, sebelumnya Suyatno membeli ayam jago tersebut dari Pasar Dander seharga Rp 110.000 dan menjualnya seharga Rp 120.000 di Pasar Temayang.

Saat transaksi tersebut ayam yang dijual terdakwa diketahui serupa dengan ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah yang telah hilang beberapa hari sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Handphone Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Handphone Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com