Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPRD Jember Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Kompas.com, 27 Januari 2024, 13:15 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Jember dilaporkan ke Mapolres Jember oleh warga bernama Nugroho Triyunanto.

Caleg perempuan dari Partai NasDem berinisial DPN tersebut diduga telah menggelapkan uang senilai Rp 253,8 juta dengan dalih kerja sama pengolahan lahan.

Baca juga: Tangisan Pembunuh Ibu Kandung di Jember, Pelaku Merasa Jadi Anak Durhaka

Nugroho mengatakan kasus tersebut bermula saat caleg tersebut mendatangi rumah korban di Kelurahan Kebonsari pada Mei 2022. Saat itu, caleg tersebut menawarkan proposal kerja sama sewa lahan seluas 15 hektare selama empat bulan.

“Penawaran kerja sama itu senilai Rp 253,8 juta,” kata dia pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Caleg yang Libatkan Anak-anak Berkampanye Dituntut 6 Bulan Penjara

Nugroho mengaku setuju dengan penawaran caleg tersebut. Selanjutnya, pada 6 Juni 2022, caleg tersebut kembali mendatangi rumah Nugroho menyerahkan perjanjian kerja sama budidaya jagung.

“Saat itu, langsung membayar uang kerja sama itu via transfer,” ucap dia.

Setelah pertengahan musim tanam, Nugroho mengajak caleg tersebut untuk melihat kondisi lahan jagung itu.

Namun caleg tersebut tidak mau dan justru akan mengajak ketika tanaman jagung tersebut sudah besar.

Baca juga: Kisah Penjual Balon Keliling Jadi Caleg, Jadi Kuli Angkut Kelapa untuk Modal Kampanye

Bahkan, ketika sudah masa panen, Nugroho tidak mengetahui kondisi tanaman jagung itu.

Ia mencoba menghubungi caleg tersebut, namun tidak mendapatkan respons yang baik. Akhirnya, ia mencoba mendatangi rumah caleg tersebut.

“Namun ketika ke sana tidak ditemui,” ujar dia.

Bahkan, suami caleg tersebut mendatangi rumah Nugroho dan menantang untuk membuat laporan polisi.

Akhirnya, Nugroho melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian, Kamis (25/1/2024). Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: LPM/102/I/20224/SPKT/POLRESJEMBER.

Sementara itu, Yogi, suami caleg DPN mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Semua punya hak, kami persilahkan, kami menghormati prosesnya, kami siap menghadapi,” ucap dia.

Menurut dia, kerja sama sewa lahan itu dilakukan dengan kesepakatan dua pihak. Termasuk nominal, pembagian keuntungan dan lainnya.

“Ini kan waktunya sudah lama, kalau ini terjadi penipuan, logisnya tidak sampai berjalan lama,” ucap dia.

Ia mengaku sudah punya iktikad baik dengan membuat surat pernyataan agar diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kita sudah ada niatan baik kemarin, sudah bikin surat pernyataan,” pungkas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau