Salin Artikel

Caleg DPRD Jember Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Caleg perempuan dari Partai NasDem berinisial DPN tersebut diduga telah menggelapkan uang senilai Rp 253,8 juta dengan dalih kerja sama pengolahan lahan.

Nugroho mengatakan kasus tersebut bermula saat caleg tersebut mendatangi rumah korban di Kelurahan Kebonsari pada Mei 2022. Saat itu, caleg tersebut menawarkan proposal kerja sama sewa lahan seluas 15 hektare selama empat bulan.

“Penawaran kerja sama itu senilai Rp 253,8 juta,” kata dia pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (27/1/2024).

Nugroho mengaku setuju dengan penawaran caleg tersebut. Selanjutnya, pada 6 Juni 2022, caleg tersebut kembali mendatangi rumah Nugroho menyerahkan perjanjian kerja sama budidaya jagung.

“Saat itu, langsung membayar uang kerja sama itu via transfer,” ucap dia.

Setelah pertengahan musim tanam, Nugroho mengajak caleg tersebut untuk melihat kondisi lahan jagung itu.

Namun caleg tersebut tidak mau dan justru akan mengajak ketika tanaman jagung tersebut sudah besar.

Bahkan, ketika sudah masa panen, Nugroho tidak mengetahui kondisi tanaman jagung itu.

Ia mencoba menghubungi caleg tersebut, namun tidak mendapatkan respons yang baik. Akhirnya, ia mencoba mendatangi rumah caleg tersebut.

“Namun ketika ke sana tidak ditemui,” ujar dia.

Bahkan, suami caleg tersebut mendatangi rumah Nugroho dan menantang untuk membuat laporan polisi.

Akhirnya, Nugroho melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian, Kamis (25/1/2024). Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: LPM/102/I/20224/SPKT/POLRESJEMBER.

Sementara itu, Yogi, suami caleg DPN mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Semua punya hak, kami persilahkan, kami menghormati prosesnya, kami siap menghadapi,” ucap dia.

Menurut dia, kerja sama sewa lahan itu dilakukan dengan kesepakatan dua pihak. Termasuk nominal, pembagian keuntungan dan lainnya.

“Ini kan waktunya sudah lama, kalau ini terjadi penipuan, logisnya tidak sampai berjalan lama,” ucap dia.

Ia mengaku sudah punya iktikad baik dengan membuat surat pernyataan agar diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kita sudah ada niatan baik kemarin, sudah bikin surat pernyataan,” pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/27/131541378/caleg-dprd-jember-dilaporkan-ke-polisi-diduga-gelapkan-uang-ratusan-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke