Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan APK Caleg PDI-P Kabupaten Blitar Dilimpahkan ke Kepolisian

Kompas.com, 25 Januari 2024, 17:01 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melimpahkan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ke Polres Blitar Kota, Kamis (25/1/2024).

Kasus dugaan tindak pidana pemilu itu diproses Bawaslu atas laporan dari Supriyadi, caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Blitar pada akhir Desember 2023.

Terduga pelaku, warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, berinisial YA, merupakan anggota tim sukses dari caleg lain di Dapil yang sama.

Baca juga: Balita di Blitar Hanyut Saat Bermain di Parit Depan Rumah

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pemilu berupa perusakan APK milik caleg PDI-P.

"Pemberkasan di Bawaslu sudah tuntas, sudah dibahas di Gakkumdu 4 kali. Karenanya, hari ini kami limpahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya di Mapolres Blitar Kota.

Baca juga: Video Viral Warga Tertimpa APK Saat Berkendara di Magelang, Ini Kata Bawaslu

Selain itu, kata dia, selama pemberkasan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap 7 orang terkait termasuk pelaku YA dan caleg Partai Demokrat Dapil 2 Kabupaten Blitar dengan inisial Y.

Ida mengatakan bahwa pihaknya menggunakan Pasal 521 atau 491 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 24 juta.

Turut hadir pada pelimpahan berkas itu yakni Edy Purnomo, anggota tim sukses dari korban Supriyadi yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Blitar.

"APK milik Bapak Supriyadi yang dirusak sebenarnya banyak. Tapi yang diakui oleh pelaku hanya enam," ujar Edy kepada wartawan.

Kata Edy, YA melakukan perusakan dengan cara melubangi baliho atau merobek baliho dengan menggunakan pisau cutter.

"Pelaku tertangkap tangan sedang merusak baliho Pak Supriyadi yang ada di Srengat pada 28 Desember dini hari," ujar Edy.

Komisioner Divisi Pengawasan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin mengatakan, adanya indikasi perusakan itu dilatarbelakangi oleh rivalitas antar-caleg di Dapil 2 Kabupaten Blitar.

"Waktu kami klarifikasi pelaku, ngakunya dia emosi karena baliho milik caleg Partai Demokrat banyak yang rusak," tuturnya.

Masrukin mengatakan bahwa dengan pelimpahan berkas ke kepolisian maka pihaknya hanya akan melakukan monitoring proses hukum di kepolisian.

"Mestinya pihak kepolisian akan langsung masuk ke tahap penyidikan ya. Karena berkas dari Bawaslu sudah dilengkapi bukti dan alat bukti yang cukup," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau