Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Siksa Anak di Surabaya, Mengaku Gelap Mata dan Terancam Penjara 10 Tahun

Kompas.com - 24/01/2024, 12:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - ACA (26), ibu di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap karena aniaya anak kandungnya sendiri selama lebih kurang dua tahun. Di hadapan polisi, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib saat memukuli anaknya.

"Ada amalan-amalan (gaib), kalau saya marah itu gelap mata," bebernya, dilansir dari Tribunnews.com.

Sementara itu, menurut tetangga pelaku, warga sekitar sering mendengar korban menangis karena dimarahi dan dipukul.

Baca juga: 2 Tahun Siksa Anaknya, Ibu di Surabaya Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Bahkan, pelaku kerap memarahi anaknya di luar rumah dan disaksikan para tetangga.

"Namanya anak kecil kan senang main, tapi sama ibunya dilarang. Kalau marahi anaknya itu nemen ya dijewer, ya ditepuk," ucap Sulis.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum TNI, Siswi SMK di Surabaya Berhasil Kabur dari Hotel, Diantar Ojol ke Polsek

Melihat itu tetangga melaporkan kejadian itu ke polisi. Hal itu ditindaklanjuti Dinas Sosial Surabaya yang menjemput korban dan dirawat sementara di panti Dinsos selama enam bulan.

Setelah itu pelaku datang hendak menjemput diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun setelah pulang, pelaku kembali menganiaya korban. Alasannya, korban telah berani menantang pelaku.

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," katanya.

"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," tambahnya.

Terancam penjara 10 tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono membenarkan info bahwa tetangga pelaku sempat melaporkan kasus penganiayaan ke Dinas Sosial Surabaya.

Laporan itu disampaikan pada pertengahan tahun 2023. Namun pelaku justru mengulangi perbuatannya terhadap korban dan diketahui tetangga.

Saat ini ACA dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 2 atau Pasal 80, tentang Perlindungan Anak ancaman 10 tahun penjara.

"Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," ungkapnya.

Usai kejadian itu, korban pun diserahkan kembali untuk dirawat di Dinsos Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com