Salin Artikel

Ibu Siksa Anak di Surabaya, Mengaku Gelap Mata dan Terancam Penjara 10 Tahun

"Ada amalan-amalan (gaib), kalau saya marah itu gelap mata," bebernya, dilansir dari Tribunnews.com.

Sementara itu, menurut tetangga pelaku, warga sekitar sering mendengar korban menangis karena dimarahi dan dipukul.

Bahkan, pelaku kerap memarahi anaknya di luar rumah dan disaksikan para tetangga.

"Namanya anak kecil kan senang main, tapi sama ibunya dilarang. Kalau marahi anaknya itu nemen ya dijewer, ya ditepuk," ucap Sulis.

Melihat itu tetangga melaporkan kejadian itu ke polisi. Hal itu ditindaklanjuti Dinas Sosial Surabaya yang menjemput korban dan dirawat sementara di panti Dinsos selama enam bulan.

Setelah itu pelaku datang hendak menjemput diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun setelah pulang, pelaku kembali menganiaya korban. Alasannya, korban telah berani menantang pelaku.

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," katanya.

"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," tambahnya.

Terancam penjara 10 tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono membenarkan info bahwa tetangga pelaku sempat melaporkan kasus penganiayaan ke Dinas Sosial Surabaya.

Laporan itu disampaikan pada pertengahan tahun 2023. Namun pelaku justru mengulangi perbuatannya terhadap korban dan diketahui tetangga.

Saat ini ACA dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 2 atau Pasal 80, tentang Perlindungan Anak ancaman 10 tahun penjara.

"Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," ungkapnya.

Usai kejadian itu, korban pun diserahkan kembali untuk dirawat di Dinsos Surabaya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/24/123905978/ibu-siksa-anak-di-surabaya-mengaku-gelap-mata-dan-terancam-penjara-10-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke