Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PPK dan 2 Anggota PPS di Sampang Dinonaktifkan gara-gara Rekrut KPPS Siluman

Kompas.com - 23/01/2024, 14:54 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karang Penang dan dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dinonaktifkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.

Mereka diduga melakukan pelanggaran etik terkait rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Karang Oloh.

Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mereka karena meloloskan calon anggota KPPS yang tidak pernah mendaftar.

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Hukum dan Pengawasan Syamsul Arifin menjelaskan, Ketua PPK dan dua anggota PPS itu harus dinonaktifkan setelah ada laporan yang mengarah pada pelanggaran etik profesi penyelenggara. Bahkan, beberapa terlapor sudah menjalani pemeriksaan sehingga yang bersangkutan harus dinonaktifkan.

"Berdasarkan aturan KPU, terlapor harus dinonaktifkan, apalagi pemeriksaan atas laporan sudah jalan," ujar Syamsul saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Diduga Memihak Salah Satu Caleg, Ketua PPK di Brebes Didesak Mundur

Syamsul menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sudah mulai tampak arah dari dugaan pelanggaran etik tersebut. Namun, pihaknya enggan untuk membeberkan hasilnya karena harus disidangkan di pleno KPU.

"Kalau sudah pleno, akan kami umumkan ke publik," imbuh Ali.

Baca juga: Terima Uang dari Caleg, 1 PPK dan 4 PPS di Makassar Dipecat

Sementara itu, Ketua PPK Karang Penang, Suda, membantah bahwa dirinya ikut campur dalam proses rekrutmen anggota KPPS di Desa Karang Penang Oloh. Menurutnya, PPK memiliki tugas dan divisi yang khusus menangani rekrutmen KPPS.

"Tugas saya hanya mengawasi, bukan intervensi kepada PPS. Saya tidak tahu apa-apa karena ada divisi lain di PPK," kata Sudar melalui telepon seluler.

Sebagai Ketua PPK, Sudar tetap akan bertanggung jawab atas kejadian di Desa Karang Penang Oloh. Bahkan, dirinya berjanji akan buka-bukaan dalam pemeriksaan di KPU.

"Akan saya beberkan semua ke KPU sebatas yang saya tahu. Saya juga akan membuktikan bahwa saya tidak intervensi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com