Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Awal Kampanye di Situbondo Diumumkan, Partai Golkar Tertinggi

Kompas.com - 19/01/2024, 13:04 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 pada Kamis (18/1/2023). Pengumuman ini terlambat karena banyak partai politik yang telat membuat laporan.

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi menyatakan, LADK terakhir harusnya dikumpulkan partai politik pada 7 Januari 2024. Namun, banyak dari partai yang mengumpulkan secara keliru sehingga harus ada perbaikan.

"Yang diterima cuma ada dua, pertama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Hanura pada 7 Januari lalu," katanya, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Langgar Zona Tangkapan Ikan di Perairan Situbondo, Nelayan Probolinggo Ditangkap

KPU memberi kesempatan bagi 15 partai lainnya untuk memperbaiki sampai tanggal 12 Januari 2024. Selama waktu 5 hari tersebut, perbaikan harus diselesaikan. Jika tidak maka partai akan terkena sanksi.

"Semua partai politik sudah mengumpulkan dan selesai," katanya.

Baca juga: Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024, Bupati Siak: Surat Suara yang Rusak Hanya 0,0001 Persen

Meski partai politik telah mengumpulkan laporan pada 12 Januari, namun pihak KPU tidak langsung mengumumkan kepada publik ditanggal yang sama. Sebab, KPU harus menunggu sampai 18 Januari 2024 untuk diumumkan melalui website resminya.

Partai Golkar tertinggi

Berikut nilai dana awal kampanye 17 partai di Kabupaten Situbondo.

PKB dana kampanye Rp 355 juta, Gerindra Rp 38 juta, PDI-P Rp 109 juta, Golkar Rp 819 juta, Nasdem Rp 268 juta, Gelora Rp 30 juta, PKS Rp 68 juta, Garda Republik Indonesia Rp 100.000, PAN Rp 41 juta, PBB Rp 7 juta, Demokrat Rp 226 juta, PSI Rp 12 juta, Perindo Rp 121 juta, PPP Rp 381 juta, Partai Ummat Rp 500.000, PKN Rp 100.000 dan Hanura Rp 10 juta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf menyatakan, LADK merupakan ranah KPU. Sehingga, jika ada parpol yang terlambat mengumpulkan, maka menjadi kewenangan KPU untuk memberi sanksi.

"Ketentuan regulasi, bila ada yang tidak menyetor maka KPU yg memberikan sanksi kepada peserta pemilu, bukan Bawaslu. Sanksinya mulai dari tidak boleh berkampanye hingga pencoretan dari peserta pemilu di Kabupaten Situbondo pada 14 Februari 2024," kata Faridl.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com