Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Persoalan Pembakaran Bendera Parpol di Kota Malang, Terlapor Dimintai Keterangan

Kompas.com - 15/01/2024, 14:53 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menindaklanjuti persoalan warga Kota Malang, Jawa Timur berinisial DN, yang membakar bendera partai politik (parpol) PDI Perjuangan.

Satreskrim Polresta Malang Kota telah memintai keterangan dari terlapor atau DN sebanyak dua kali.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto pada Senin (15/1/2024).

Baca juga: Video Viral Pria di Magetan Cabut dan Bakar Bendera Parpol, Polisi: Pelaku Ternyata ODGJ

"Sudah dua kali, di tahap lidik itu kisaran satu hari setelah kejadian dan di tahap sidik hari Jumat (12/1/2024), kemarin," kata Danang saat ditemui usai kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Apel Gelar Pasukan di Kedungkandang, Kota Malang.

Selain itu, Danang menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait persoalan tersebut.

"Yang bisa kami sampaikan, dalam penyidikan saat ini, SPDP kita kirim ke kejaksaan," katanya.

Sebagai informasi, DN dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan tindak pidana pada Pasal 491 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

DN melalukan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan pada 9 Desember 2023 lalu di wilayah Bakalan Krajan, Sukun.

Baca juga: Bawaslu Kota Bogor Bakal Tertibkan Bendera Parpol yang Semrawut di Jalan Sholeh Iskandar

Aksi DN tercium oleh Bawaslu Kota Malang setelah adanya laporan dari panitia pengawas kecamatan (panwascam). Aksinya itu dilaporkan ke Mapolresta Malang Kota pada Jumat (12/1/2024).

"Keterangan dari pelaku saat itu kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Sebenarnya terlapor sudah diingatkan oleh salah satu orang di sekitar lokasi kejadian, tetapi tidak diindahkan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara pada Minggu (14/1/2024).

Pelaporan ini juga berdasarkan hasil koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kemudian, untuk bendera yang dirusak merupakan lambang PDI Perjuangan.

Bendera yang dirusak itu terpasang di pohon. Hamdan menyampaikan bahwa DN dalam keadaan sadar melakukan perbuatannya atau tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Sehat jasmani dan rohani, melakukan dengan sadar atas (dugaan) perbuatan pidana tersebut," katanya.

Selain itu, DN juga diketahui kerap mencopot media banner, pamflet, poster dan lainnya yang tertempel di pepohonan.

Baca juga: Pengguna Jalan Keluhkan Bendera Parpol di Flyover Senen: Nyampah Aja!

Sedangkan, aksi membakar bendera PDI Perjuangan karena juga dibalut emosi berlebihan karena ada permasalahan keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com