KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penembakan di Sampang, Jawa Timur (Jatim), yakni MW, H, S, AR, dan HH.
MW menjadi dalang penembakan terhadap Muarah (49), tokoh masyarakat di Sampang. MW merupakan kepala desa di Sampang.
Untuk memuluskan rencananya, MW menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada tersangka lain. Hal itu terungkap saat polisi memeriksa AR, HH, S, dan H.
Namun, ketika ditanyakan kepada MW, ia mengaku hanya menjanjikan Rp 200 juta.
"Tapi yang diterima cuma Rp 50 juta operasional," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kamis (11/1/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Polisi Sebut Motif Penembakan di Sampang karena Dendam, Bukan Politik
Sebelum penembakan itu dilakukan, MW memberikan Rp 50 juta kepada AR yang bertindak sebagai eksekutor.
"Dia (tersangka AR) yang menerima Rp 50 juta. Kemudian mengintai selama 6 hari, dan membagi uang tersebut Rp 5 juta ke tersangka lain," ucapnya.
Kepada polisi, MW mengaku bahwa uang pembayaran tersebut berasal dari tabungan pribadinya.
Ketika polisi menggeledah rumah MW, petugas menemukan uang tunai sekitar Rp 850 juta. Uang tunai itu disita polisi sebagai barang bukti dalam persidangan nantinya.
Baca juga: 5 Tersangka Penembakan di Sampang, Ada Eksekutor, Joki, dan Pemantau Situasi
Mengenai motif, kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam MW terhadap korban. Polisi memastikan, motif kasus ini tidak terkait dengan politik.
"Anak buah MW pada 2019 lalu pernah ditembak oleh korban, sehingga MW membalas dengan merencanakan penembakan," ungkap Totok
Akan tetapi, Totok tidak menyampaikan secara gamblang mengenai kasus yang terjadi pada 2019 lalu.
"Perkara sudah diputus di pengadilan," tuturnya di Markas Polda Jatim.
Bertindak sebagai otak penembakan, MW merencanakan penembakan dan menyiapkan senjata api beserta eksekutornya.
Baca juga: Polisi Sebut Eksekutor Penembakan di Sampang Seorang Terlatih
Adapun mengenai peran tersangka lain, H bersama MW bertugas merencanakan, sekaligus memantau posisi korban dan situasi lokasi sebelum eksekusi.
S berperan memantau keseharian korban. Sedangkan, HH bertindak sebagai joki sepeda motor bagi AR ketika melakukan eksekusi.
Baca juga: Polisi Sebut Motif Penembakan di Sampang karena Dendam, Bukan Politik
Penembakan berlangsung di Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kabupaten Sampang, pada 22 Desember 2023.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada punggung dan perut. Saat ini, Muarah masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Korban Penembakan OTK di Sampang Alami Cedera Saraf
Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penembak Relawan Prabowo-Gibran Sampang Dijanji Upah Setengah Miliar, Cuma Cair Rp50 Juta Dibagi 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.