Namun polisi belum punya bukti kuat untuk melanjutkan ke ranah hukum karena tidak ada satupun pihak keluarga bersedia jenazah korban diotopsi, maupun membuat laporan ke kepolisian.
Baca juga: 3 Mahasiswa di Surabaya Tewas Usai Pesta Miras di Warung Dekat Kampus
"Kami mendengar kabar ini setelah korban di Surabaya meninggal dunia. Korban saat itu berada di RS William Booth. Kami sudah arahkan untuk buat laporan dan jenazah dilakukan otopsi namun pihak keluarga tidak berkenan," terang Made.
Made berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran apalagi polisi gencar memberantas peredaran miras. Namun demikian, juga dibutuhkan peran serta masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Andi Hartik), Surya.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.