SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga mahasiswa di Kota Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia secara berturut-turut sejak Jumat (5/1/2024). Mahasiswa itu meninggal setelah pesta minuman keras (miras) di warung kopi di Surabaya pada Kamis (4/1/2024) malam.
Korban tewas pertama berinisial WAA. Ia meninggal pada Jumat (5/1/2024) pagi. Kemudian, OKM yang juga dinyatakan meninggal pada pada Jumat. Terakhir, korban RAM yang meninggal pada Sabtu (6/1/2024).
Kapolsek Sukolilo, Surabaya, Kompol I Made Pantera Negara mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban meninggal dunia di rumah sakit wilayah Kecamatan Wonokromo.
"Iya (korban ada korban tewas), dapat informasi dari Polsek Wonokromo," kata Made ketika ditemui di Polsek Sukolilo, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Penyidik Ungkap Motif Bartender Campur Metanol ke Miras yang Tewaskan 3 Anggota Band di Surabaya
Made mendapatkan informasi bahwa pasien tersebut sempat menenggak miras di warung Kecamatan Sukolilo. Dia pun menerjunkan sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Aparat kepolisian menemukan salah satu warung yang berada di dekat kampus. Warung itu menjual miras. Penjual itu pun langsung dimintai keterangan di lokasi.
"Informasinya minum miras di wilayah kami, di Sukolilo, kami cari tahu tempat minumnya korban. Setelah itu, kami meminta keterangan ke pemilik warung dan menjual miras tersebut," jelasnya.
Baca juga: AC Ruko di Surabaya Meledak Saat Akan Diperbaiki, Dua Pekerja Luka Serius
Saat diinterogasi, pemilik warung mengakui ketiga korban yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) musik itu sempat membeli miras di tempatnya berdagang.
"Pemilik warung tersebut kami interogasi satu orang. Memang benar, korban ini minum miras di sana, tanggal 4 Januari 2024 malam," ujarnya.
Pihaknya lantas menyita miras yang dijual oleh pedagang warung tersebut. Dia akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu.
"Kami (polisi) sudah ambil tindakan, dan juga menunggu dari pihak korban, kalau buat laporan tentu akan segera kami tindak lanjuti," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.