KOMPAS.com - Sebanyak tiga mahasiswa sebuah perguruan swasta di Surabaya, Jawa Timur meninggal usai pesta miras.
Sebelum meninggal, ketiga mahasiswa meminum miras oplosan di sebuah warung kopi di dekat kampus pada Kamis (4/1/2024) malam.
Pada Jumat (5/1/2024), korban berinisial WAAP, warga Bojonegoro meninggal dunia di daerah asalnya.
Beberapa jam kemudian, menyusul rekannyanya yakni OKM, yang meninggal di daerah asalnya, Lamongan
Sehari berikutnya, korban RAM yang berstatus alumnus meninggal di Surabaya pada Sabtu (6/1/2024) pukul 23.00 WIB.
Diketahui, warkop tempat mereka pesta miras menjual minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol plastik dengan air berwarna kuning kemerahan seperti teh.
Humas dari perguruan tinggi tersebut, Evi Retno Wulan mengatakan pihak kampus berbela sungkawa terkait peristiwa tersebut. Di sisi lain kampus juga menyesalkan anak didiknya telah mengonsumsi miras apalagi oplosan.
"Mereka kumpul-kumpul sendiri. Tidak ada acara kampus pada hari itu. Yang kami tahu mereka adalah mahasiswa yang tergabung UKM Musik. Kami selaku civitas akademik menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," kata Evi.
Surya.co.id mencoba mencari lokasi ketiga korban ini minum miras.
Beberapa orang menyebut lokasinya berada di sebelah timur kampus yang berlokasi di kawasan Klampis itu, dan hanya berjarak sekitar 20 meter dari gerbang perguruan tinggi swasta itu.
Warkop yang dimaksud ternyata semipermanen karena etalase untuk menaruh barang dagangan menggunakan motor roda tiga. Informasi yang dihimpun, warkop darurat tersebut juga menjual miras.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara membenarkan bahwa ketiga korban membeli miras dari warung tersebut dan pemilik warkop sudah diinterogasi.
Saat diinterogasi, pemilik warung mengakui ketiga korban yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) musik itu sempat membeli miras di tempatnya berdagang.
"Pemilik warung tersebut kami interogasi satu orang. Memang benar, korban ini minum miras di sana, tanggal 4 Januari 2024 malam," ujarnya.
Pihaknya lantas menyita miras yang dijual oleh pedagang warung tersebut. Dia akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu.