MAGETAN, KOMPAS.com – Bawaslu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, meminta keterangan salah satu ASN yang menjabat Kepala Bidang Olahraga Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ngawi.
Ia diperiksa terkait komentarnya di media sosial mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran.
Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan ASN tidak netral pada Minggu lalu.
Baca juga: Baliho Jumbo Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran di Blora Dicopot
"Kita menerima laporan hari Minggu kemudian meminta keteranga terlapor pada Kamis (4/1/2023) kemarin di mana terlapor memberikan komentar di media sosial dengan menyatakan dukungan pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/4/2023).
Yohanes menambahkan, dari hasil keterangan terlapor dia mengakui, sejumlah barang bukti yang diajukan pelapor seperti foto screenshoot komentar terlapor di postingan media sosial merupakan akun miliknya.
Baca juga: Kecelakaan Bus dengan Truk di Tol Ngawi Tewaskan 2 Kernet
Namun, yang memosting komentar dukungan tersebut, anaknya yang berusia 19 tahun.
"Terlapor mengakui itu akun miliknya tapi yang memosting dukungan adalah anaknya karena terlapor ini sering meminjamkan hp kepada anaknya," imbuhnya.
Bawaslu Ngawi mengaku telah meminta keterangan terlapor dan 2 orang saksi lainnya. \
Dari keterangan yang telah dihimpun, Bawaslu Kabupaten Ngawi masih akan melakukan rapat pleno.
"Sudah ada permintaan keterangan dari 3 pihak. Hasil keterangan dari beberapa pihak tersebut masih akan diplenokan," ucapnya.
Terkait sanksi yang akan diterapkan terlapor, Yohanes mengaku masih menunggu hasil pleno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.