"Akan terus kami kawal, dan akan kita ikuti sampai vonis para pelaku," kata Dodik.
Menurut Dodik, pihak keluarga korban ingin para pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
"Harapanya bukan hanya wajib lapor saja. Tapi juga ditahan dan dipenjara," tegas Dodik.
Dodik menjelaskan, saat ini pelaku yang berusia dewasa ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum). Sedangkan para pelaku yang lain ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Yang dewasa di Pidum, masih dalam proses, belum berani memberikan keterangan. Yang di bawah umur di PPA. Petugasnya masih belum bisa ditemui," terang Dodik.
Baca juga: Brutalnya Pengeroyokan Satpol PP di Menteng, Potret Masih Suburnya Premanisme di Ibu Kota?
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi, meringkus sedikitnya delapan orang yang terlibat tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari delapan orang tersebut, lima orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah FM (17), DF (17), AA (17) AH (17) dan MI (16). Mereka berasal dari Kecamatan Muncar.
Sedangkan tiga tersangka dewasa lainnya adalah BSA (18), MKA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Dan MSA (18), asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono.
Tiga orang tersangka tersebut langsung dijebloskan ke penjara, sedangkan lima orang lainnya tidak ditahan, namun wajib lapor karena usianya masih di bawah umur.
"Iya, pelaku sudah kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Senin (1/1/2024).
Baca juga: Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Cianjur
Agus mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (25/12/202) malam lalu, di dua lokasi yang berbeda dengan selisih waktu 10 menit.
"Lokasi pertama di pertigaan selatan SMA Negeri 1 Purwoharjo, peristiwa kedua di pertigaan sebelum jembatan dekat SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo," ujar Agus.
Dalam peristiwa itu, terdapat dua orang korban. Dia adalah AM (18), pelajar asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran dan KT (22), asal Desa/Kecamatan Purwoharjo.
"AM meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan KT mengalami luka berat di bagian kepala," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.