Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Anak Ditangkap Usai Konvoi Tahun Baru di Surabaya, Ngaku Konsumsi Miras

Kompas.com - 02/01/2024, 06:31 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 anak di bawah umur ditangkap karena konvoi saat Malam Tahun Baru di Surabaya. Selain itu, mereka mengaku menenggak minuman keras (miras) sebelum berkeliling.

Diketahui, sebanyak 22 anak tersebut ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di simpang empat, sekitar Jalan Kenjeran, Tambaksari, Senin (1/1/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin mengatakan, awalnya petugas menghentikan segerombolan anak tersebut karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

Baca juga: Malam Tahun Baru di Surabaya, Petugas Bersihkan 15 Ton Sampah di Jalanan

Saat dicek, sejumlah anak di bawah umur tersebut ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, beberapa di antara mereka berbonceng tiga saat berkendara.

"Jadi adik-adik tadi konvoi mulai dari batas Madura sampai Jalan Kenjeran. Sehingga terjaring karena tidak menggunakan kelengkapan berkendara," kata Imam, saat dikonfirmasi melalui pesan.

Kemudian, aparat kepolisian membawa gerombolan tersebut beserta 15 sepeda motornya ke Polsek Tambaksari. Mereka pun dimintai keterangan terkait konvoi yang dilakukan.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2024, 12 Titik Akses Masuk Surabaya Akan Disekat

"Kalau miras kita nggak menemukan barang buktinya. Tapi mereka sudah minum dari rumah hasil keterangan mereka seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, sambung Imam, pihaknya memastikan anak-anak tersebut tidak berencana menggelar tawuran. Sebab, petugas tak menemukan barang bukti yang biasa digunakan.

Namun tindakan yang dilakukan 22 anak kecil tersebut tetap membahayakan keselamatannya. Karena, mereka berkendara dalam pengaruh miras dan masih belum cukup umur.

"Tujuannya hura-hura saja dengan konvoi. Tapi kami minta tolong bagi orangtua agar melakukan pengawasan ke anaknya supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ucapnya.

Oleh karena itu, Imam bakal memberi pembinaan kepada sejumlah anak di bawah umur tersebut. Kemudian, para orangtua diminta ke kantor polisi untuk diberikan pengertian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com