Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Korupsi, Kades Sukorejo Nganjuk Ditahan Polisi

Kompas.com - 21/12/2023, 21:03 WIB
Usman Hadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pihak Polres Nganjuk menahan Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, berinisial AS (37).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Lanang Teguh Pambudi, membenarkan penangkapan AS. Adapun AS ditahan sejak Selasa (19/12/2023) lalu.

Sebelum menahan AS, kata Lanang, pihaknya telah memeriksa 81 saksi dan tiga orang ahli di bidang pidana, pemerintahan desa, dan keuangan negara.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, mengindikasikan bahwa tersangka (AS) melakukan perbuatan tersebut (korupsi) untuk kepentingan pribadi,” jelas Lanang, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Korupsi Anggaran Pengisian Perangkat Desa, Eks Kades Tambakromo Pati Ditangkap

“Di mana uang hasil lelang (tanah kas desa) yang seharusnya dimasukkan dalam kas desa ternyata ditransfer ke rekening pribadi oleh saudara BP, selaku bendahara lelang yang merangkap sebagai Bendahara Desa,” lanjut Lanang.

Salahgunakan wewenang

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menturkan, pihaknya telah meningkatkan penanganan perkara korupsi yang menjerat AS dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Rabu (20/12/2023) kemarin.

Langkah tersebut, lanjut Muhammad, diambil setelah aparat kepolisian menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat dan menaikkan kasus rasuah yang dilaporkan sejak 31 Oktober 2022 lalu tersebut.

“Kasus korupsi yang menjerat AS tersebut terkait perbuatan melawan hukum, dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengelolaan Pendapatan Asli Desa Sukorejo tahun anggaran 2021 dan 2022,” papar Muhammad.

Menurut Muhammad, perbuatan tersangka AS mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.218.371.750.

Terancam 20 tahun penjara

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Lanang Teguh Pambudi melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa oleh tersangka AS Pendapatan Asli Desa Sukorejo hasil lelang tanah kas desa digunakan untuk membiayai urusan pribadi.

Hal itu mengakibatkan sebagian besar kegiatan yang telah direncanakan Pemerintah Desa Sukorejo pada tahun anggaran 2021 dan 2022 yang didanai PAD tidak dilaksanakan.

Baca juga: Beredar Video Perangkat Desa di Blora Bagi-bagi Kaus Anggota DPR, Kades Beri Klarifikasi

Dalam perkara ini, tutur Lanang, pihaknya menjerat tersangka AS dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP.

“Dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Lanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com