Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Perempuan Diduga Disekap dan Dijadikan PSK di Eks Lokalisasi Gunung Sampan

Kompas.com, 21 Desember 2023, 17:47 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Seorang muncukari ditangkap karena menjajakan sejumlah perempuan dan satu anak di bawah umur di eks lokasi lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 2 Rumah di Sukabumi Dibakar Warga, Ada Wanita Hamil yang Tinggal

"Pengungkapan kasus ini adalah bentuk responsif kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat sehingga berhasil menyelamatkan korban TPPO yang masih di bawah umur," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Rabu (20/12/2023).

Polisi menetapkan seorang muncikari sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni NIK (37). Kemudian H (42) yang berperan menjadi operator karaoke sekaligus penjaga lokasi di Gunung Sampan.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 2 Rumah di Sukabumi Dibakar Warga, Ada Wanita Hamil yang Tinggal

Bermula laporan di media sosial

Praktik perdagangan orang tersebut berawal saat W (17) warga Kabupaten Malang melapor secara daring di akun media sosial resmi Polres Situbondo.

"Salah satu korban yakni W asal Malang melapor ke kami melalui media sosial dan kami langsung merespons dugaan praktik TPPO tersebut," katanya.

Baca juga: Pria Aniaya Lansia di Situbondo Setelah Korban Menolak Beri Air Doa

Kapolres juga menyatakan awalnya para korban ini dijanjikan sebagai penyanyi karaoke.

Tetapi korban kemudian disekap dan dipaksa melayani pria hidung belang.

"Korban disekap dan dipaksa menjadi PSK," ucapnya.

Baca juga: Sebuah Rumah dan 3 Motor di Situbondo Ludes Terbakar saat Penghuni Tidur Pulas

Menurutnya, total ada lima orang korban. Satu orang di antaranya masih di bawah umur.

Pihak kepolisian dalam waktu dekat akan merehabilitasi para korban dan memulangkannya ke daerah masing-masing.

Pengakuan pelaku

Tersangka NIK membantah bahwa dirinya telah melakukan penyekapan dan pemaksaan terhadap para korban untuk melayani pria hidung belang.

"Saya tidak menyekap, mereka tetap bisa makan dan beraktivitas normal dan tidak ada pemaksaan," ucap NIK saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolres Situbondo.

Dia juga mengaku bahwa praktik prostitusi berkedok karaoke memang ada di Gunung Sampan (GS), Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Rata-rata pengunjung yang datang berawal ingin karaoke setelah itu akan menyewa kamar dengan PSK.

"Saya hanya menyediakan tempat karaoke seharga Rp 150.000, kalau sewa kamar hanya Rp 50.000, untuk harga itu (PSK) saya tidak tahu, pokoknya biaya kamar Rp 50.000 saja," pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 761 Junto Pasal 88 UU TI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau