Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMP di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 15/12/2023, 15:55 WIB
Hamim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 6 Bojonegoro Tahun 2020-2021. 

Kali ini, tersangkanya adalah Sarwo Edi yang menjabat kepala SMP Negeri 6 Bojonegoro.

Sarwo Edi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro. 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOS ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka. 

Baca juga: Duduk Perkara Ribuan Guru di Purbalingga Terima Honor dari Dana BOS Total Rp 8,9 Miliar

"Dua tersangka sudah ditahan lebih dulu yakni Edi Santoso dan Reny Agustina, dan sekarang menetapkan lagi satu tersangka," kata Aditia Sulaiman, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah mengantongi sejumlah bukti keterlibatan tersangka Sarwo Edi yang menjabat kepala sekolah.

Tersangka dituntut dengan pasal 2 ayat 1 Jo ayat 18 dan subsider pasal 3 UU tindak pidana korupsi, karena merugikan keuangan negara sebanyak 350 Juta rupiah.

"Tersangka kasus penyelewengan dana BOS tahun 2020 -2021 ini langsung dilakukan penahanan," ungkapnya.

Sementara, penasihat hukum tersangka, Nur Samsi mengatakan, kliennya dijadikan tersangka karena adanya pengeluaran anggaran di luar rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

Padahal, pengeluaran anggaran oleh klien kami tersebut semuanya untuk kepentingan lembaga sekolah dan bukan untuk kepentingan pribadi semata.

"Jadi, hanya sebatas kelalaian saja dan tidak secara sengaja menggunakan dana tersebut," kata Nur Samsi, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Diketahui, modus para tersangka melakukan korupsi dana BOS tahun 2020-2021 SMP Negeri 6 Boojonegoro sebesar Rp 1,4 miliar, di antaranya dengan cara menggelembungkan harga atau mark up penggunaan dana tersebut.

Baca juga: Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Selain itu, ditemukan juga penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya oleh bendahara dan operator dana BOS bersama kepala sekolah.

Berdasarkan hasil audit keuangan dari Inspektorat ditemukan kerugian negara mencapai Rp 695.073.400, dan selama proses penyidikan berhasil dilakuka penyitaan sebanyak Rp 335.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com