Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Kompas.com - 02/12/2023, 09:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - ADK (35), calon legislatif (caleg) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), berkomplot dengan residivis berinisial BP untuk membobol 18 toko di lima kabupaten.

Mereka membobol toko di lima kabupaten di Jatim, yakni Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun AKP Magribi Aging Saputra mengatakan, BP merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2017.

Baca juga: Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Identitas komplotan tersebut terungkap setelah aksinya terekam CCTV atau kamera pengawas di beberapa titik. Berdasar rekaman itu, polisi memburu para pelaku.

Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

"Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplotan sama-sama membobol toko dan rumah di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023). Tersangka ini memang spesialis pembobolan toko dan rumah kosong," ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang curian berupa perhiasan dan uang tunai Rp 10 juta.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain dari komplotan tersebut. Ia sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Berbagi peran


Magribi menuturkan, komplotan itu berbagi peran ketika beraksi. BP, warga Kabupaten Jombang, Jatim, bertugas sebagai eksekutor pembobolan toko dan mengambil barang berharga.

Sedangkan, ADK dan satu rekannya berperan sebagai sopir.

"Jadi, setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol, kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," ucapnya.

Untuk beraksi, para pelaku menyewa mobil terlebih dulu.

"Setelah kami cek, ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan. Mereka gunakan mobil rentalan itu untuk mendatangi lokasi toko dan rumah yang dibobol malam hari," ungkapnya.

Baca juga: Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

 

Kini, ADK dan BP ditahan di kantor kepolisian setempat.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mana ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara.

Baca juga: 3 Maling Kabel Tower Indosat Ditangkap Warga, Digebuki dan Ditelanjangi

Motif caleg bobol toko

Ilustrasi pencuri. Caleg bobol toko di 5 kabupaten di Jatim. Ia berkomplot dengan residivis.KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK/KZENON Ilustrasi pencuri. Caleg bobol toko di 5 kabupaten di Jatim. Ia berkomplot dengan residivis.

Mengenai motif pelaku, Magribi menjelaskan bahwa mereka membobol toko untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tidak (untuk biaya kampanye dan pencalegan)," tuturnya.

Dia menyatakan, dalam kasus ini, polisi hanya mengusut keterlibatan ADK dalam pembobolan toko.

"Kalau soal bisa nyaleg, kami tidak mengetahui. Namun, yang jelas dalam perkara ini tersangka ADK ini terlibat komplotan pembobolan banyak toko di lima kabupaten," jelasnya.

Baca juga: Maling Bobol Toko Vapor di Kota Malang, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com