Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Sebut Jatim Bisa Kehilangan Rp 4 T karena Kebijakan Baru soal Pajak Kendaraan

Kompas.com - 28/11/2023, 05:53 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Provinsi Jatim berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 4 Triliun pada 2025.

Potensi kehilangan tersebut dampak dari kebijakan Kementerian Keuangan yang mengubah komposisi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari yang semula 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen untuk pemerintah kabupaten/kota, menjadi 34 persen untuk pemerintah provinsi dan 66 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

"Dari hitungan rata-rata pendapatan dari PKB, Jatim berpotensi kehilangan Rp 4 triliun," kata Khofifah usai acara HUT ke-61 Bapenda, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Pemprov Jatim Raup Rp 827 Miliar selama Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Angka tersebut cukup besar, karena setiap tahunnya dimanfaatkan untuk mendukung program pendidikan gratis berkualitas di Jatim.

"Ini serius dan saya sampaikan bahwa keberpihakan di layanan pendidikan dari APBD Jatim sejak 2019 sudah memberikan hasil yang signifikan," terang Khofifah.

Kebijakan tersebut menyesuaikan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang resmi diundangkan sejak Januari 2022 lalu.

Samsat ATM QRIS

Pada kesempatan tersebut Gubernur Khofifah meluncurkan Samsat ATM QRIS. Peluncuran disaksikan pihak Polda Jatim dan PT Jasa Raharja Jatim.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan,  inovasi tersebut merupakan pengembangan Samsat 4.0 yang sejak awal sudah dilakukan tetapi dengan bentuk yang berbeda. 

"ATM QRIS terbaru ini dibangun sendiri oleh Unit Pengelolaan Bapenda. Software-nya, database termasuk alat-alatnya dibuat sendiri oleh tim Samsat dan mesin ini tidak ada di pasaran. Khusus yang punya Bapenda Jatim," ujarnya. 

Baca juga: Gelapkan Uang Rp 2 Miliar di Pekanbaru, Konsultan Pajak Ditangkap

Rencananya, mesin ATM QRIS ditempatkan di titik-titik yang banyak membutuhkan layanan, seperti kantor pos, Alfamart dan kantor pemerintah di kabupaten kota.

"Tujuannya agar wajib pajak lebih tertib membayar pajak kendaraan bermotor karena semakin mudah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com