Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemis yang Paksa Minta Uang di Surabaya Akan Dipulangkan ke Madiun

Kompas.com - 27/11/2023, 11:48 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengemis yang memaksa minta uang Rp 5.000 di Surabaya, Jawa Timur, menjalani pembinaan sosial di lingkungan pondok sosial (liponsos). Setelah itu, dia akan diantarkan pulang ke daerah asalnya.

Kasatpol PP Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, pelaku bernama Anton Budijanto (50), warga kos di Jalan Ngagel Dadi tersebut, diserahkan oleh Polrestabes Surabaya, Minggu (26/11/2023).

Hal itu karena Anton tidak melanggar tindak pidana apa pun, tetapi telah meresahkan masyarakat. Dia dihukum merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih.

Baca juga: Sosok Pengemis di Surabaya Memaksa Minta Uang, Dulu Pernah Ditangkap, Kini Beraksi Lagi

“Saya berharap kejadian (memaksa minta uang) seperti ini, tidak terulang lagi di kota Surabaya ini," kata Fikser ketika dihubungi melalui pesan singkat, Senin (27/11/2023).

Fikser mengungkapkan, pelaku juga sudah berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa ke depannya. Dia mengaku menyadari tindakannya tersebut telah meresahkan masyarakat.

"Saya juga berharap kepada bapak ini agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Irna Pawanti mengatakan, pengemis tersebut memiliki dua data, yakni kartu keluarga (KK) tercatat di Madiun dan KTP terdaftar sebagai warga Surabaya.

“Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” kata Irna.

Selain itu, kata Irna, pihaknya juga bakal mengirimkan surat terkait pemulangan pengemis tersebut agar pemerintah daerah setempat ikut menangani warganya yang meresahkan.

"Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun. Akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya, karena dia sudah merugikan warga," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, ABKP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan itu bermula dari video viral yang diunggah oleh akun TikTok @najib.spbu, Kamis (23/11/2023).

Dalam video, terlihat seseorang merekam pria berpakaian putih dan bertopi meminta uang Rp 5.000. Namun, perekam video mengatakan hanya memiliki Rp 2.000, sembari memberikannya.

Namun, pria tersebut langsung meninggalkan mobil itu tanpa berbicara sepatah kata pun. Kemudian, dia terlihat menghampiri kendaraan roda empat lainnya yang ada di belakang.

"Diduga pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih kebutuhan makan. Memaksa sesuai nominal uang yang diinginkan," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Motif Pengemis di Surabaya Minta-minta dengan Paksa, Polisi: Agar Cepat Dapat Uang

Hendro mengungkapkan, pelaku meminta-minta kepada para pengguna jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dalam sehari, pria tersebut bisa mendapatkan uang sebesar Rp 100.000.

"Anton melakukan aksi memaksa saat meminta-minta uang kepada orang lain agar cepat mendapatkan uang. Dia memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com