Sebab menurut Kepala Disdik Lamongan Munif Syarif, kejadian siswa menganiaya gurunya sendiri baru pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan.
"Kami dari Dinas Pendidikan turut prihatin dan menyayangkan itu terjadi, karena di Lamongan ini lagi gencar membuat sekolah ramah anak dan nyaman," ujar Munif.
Munif berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak.
Baca juga: Dendam, 3 Saudara di Banyuasin Aniaya Guru Ngaji hingga Tewas
Keluarga maupun pihak sekolah diimbau aktif menjalin komunikasi dan koordinasi, serta bekerja sama dalam menunjang pendidikan si anak agar kejadian serupa tidak sampai terulang kembali.
Bahkan Munif mengaku, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu mengenai kejadian sebenarnya.
Pihaknya pun meminta Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (UPTD PPPA) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan untuk memberikan pendampingan.
Sementara itu pihak kepolisian sampai berita ini ditulis masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus siswa menganiaya guru ini.
Mereka masih meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui insiden penganiayaan tersebut.
Baca juga: Pemuda di Makassar Aniaya Guru Honorer Usai Dilarang Main Bola Dalam Sekolah
"Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata.
Diberitakan sebelumnya, siswa berinisial M nekat menganiaya gurunya sendiri usai ditegur lantaran tidak mengenakan sepatu di dalam ruang kelas, Rabu (15/11/2023).
Tidak hanya melempar kursi yang mengenai bagian kaki Wiwik, dalam insiden ini M juga sempat mengayunkan senjata tajam jenis bendo hingga melukai jari tangan Wiwik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.