Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 3.400 Tenaga Non-ASN di Pemkot Malang Masih Aman setelah Menpan-RB Batalkan Penghapusan Honorer

Kompas.com - 10/11/2023, 15:48 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib ribuan tenaga non-ASN di Pemkot Malang sejauh ini masih aman karena tidak ada rencana penghapusan.

Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan di Balai Kota Malang pada Jumat (10/11/2023).

"Enggak ada penghapusan, kan ditunda 2024, tidak ada penghapusan," kata Wahyu.

Senada, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasiyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak ada rencana melakukan penghapusan tenaga non-ASN.

Baca juga: Honorer Dihapus, Begini Nasib 2.012 Tenaga Non ASN di Pemkot Batu

"Tidak ada, sampai saat ini tidak ada untuk menghapus atau memberhentikan tenaga non-ASN," kata Totok.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer pada instansi pemerintah.

Hal itu menyesuaikan aturan pada Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, diatur bahwa penataan tenaga non-ASN wajib diselesaikan paling lama pada Desember 2024.

Namun baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah menyatakan pembatalan penghapusan tenaga honorer atau pegawai non-ASN pada November 2023.

Baca juga: 4.177 Tenaga Honorer Bengkulu Terdaftar Sebagai Non-ASN

Batalnya penghapusan tenaga honorer ini telah diperkuat surat edaran (SE) yang meminta instansi pemerintah dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN hingga 2024.

Lebih lanjut, Totok mengatakan, di lingkungan Pemkot Malang terdapat sekitar 3.400 tenaga non-ASN. Rata-rata dari jumlah tersebut didominasi oleh kalangan profesi guru.

"Guru lebih banyak, hasil pendataan lebih banyak guru," katanya.

Selain itu, sejak UU ASN berlaku sesuai tanggal pengesahan, diatur pula bagi instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga non-ASN.

"Larangan mengangkat tenaga non-ASN, pasal 65, UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com