Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri Berusia 64 Tahun karena Cemburu

Kompas.com - 08/11/2023, 12:55 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – STS, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berusia 73 tahun menganiaya istrinya sendiri, SJ (64) hingga tewas karena dipicu cemburu.

Menurut polisi, STS membunuh SJ pada Senin (6/11/2023) subuh di rumah mereka, Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum.

Pelaku memukul kepala bagian belakang SJ menggunakan sebatang besi berukuran sekitar 60 sentimeter.

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara Pembunuhan oleh Anak Anggota DPR Dikembalikan ke Polisi

“Peristiwa ini diawali kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Tersangka ini umurnya cukup tua. Kita berpikir beliau tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti pada konferensi pers, Rabu (8/11/2023).

“Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada tersangka tersebut,” tambahnya.

Cemburu

Menurut Anhar, STS melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala istri setelah sebelumnya terjadi cekcok dipicu dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh SJ.

“Motifnya cemburu terhadap pasangannya. Yang menjadi korban diduga melakukan perselingkuhan terhadap pasangan tersebut,” ujar Anhar.

Baca juga: Perusak Mapolres Tarakan Tewas, Polisi Pastikan Korban adalah Pelaku Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Riza mengatakan, cekcok pasangan kakek nenek itu membuat STS gelap mata dan berniat menganiaya SJ.

STS, lanjutnya, mengambil sebatang besi dan mendatangi SJ di kamar mandi rumah, kemudian memukul SJ pada bagian kepala sebanyak dua kali.

Riza mengakui bahwa pihaknya belum dapat melakukan verifikasi kebenaran terjadinya perselingkuhan yang diduga dilakukan SJ dengan pria lain.

“Itu memang baru keterangan tersangka. Ini akan kita akan dalami dengan tetangga dan keluarga korban,” kata Riza.

Peristiwa pembunuhan ini terungkap dari penemuan mayat perempuan mengapung di sungai di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Senin (6/11/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi yang mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut segera dapat mengidentifikasi mayat tersebut sebagai SJ.

Sekitar tiga jam kemudian, polisi berhasil menemukan STS yang berada di rumah anaknya di Kota Blitar.

Polisi menjerat STS dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com