Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Tahun, Koruptor Dana KUR Rp 1 Miliar di Probolinggo Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 26/10/2023, 22:22 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Tim Buru Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menangkap MH alias M Helmi (34), terpidana korupsi KUR bank BUMN senilai Rp 1 miliar.

Dalam kasus itu, MH merupakan karyawan Bank BUMN Unit Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa mengatakan, MH melarikan diri selama dua tahun. Dia kabur ke luar kota. MH yang disebut licin oleh kejaksaan selama ini menjadi buron.

"MH, terpidana korupsi KUR kami amankan Senin (23/10/2023) lalu. Dia melarikan diri selama dua tahun," kata David saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Usut Korupsi KUR di Lampung, Kejaksaan Geledah Kantor Bank BUMN

MH tak sendiri dalam melakukan tidak pidana korupsi penyimpangan dana KUR. Dia bekerja sama dengan YA, pemilik showroom motor bekas. YA sudah dieksekusi pada 2021 dan mendekam di penjara. MH dan YA divonis masing-masing enam tahun penjara.

David menceritakan, awalnya Tim Buru Kejari Kabupaten Probolinggo mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di rumahnya di Jalan Merapi, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Tim pun langsung menuju lokasi, memantau dan mengintai gerak-gerik buronan kasus korupsi tersebut.

Setelah meyakini dan memastikan dia adalah MH yang diburu selama ini, tim kemudian melakukan penangkapan pada Senin (23/10/2023) siang.

"Saat ditangkap, MH tidak melakukan perlawanan tidak berkutik. Dia pasrah saat diamankan oleh tim dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo," kata David.

MH memutuskan pulang ke rumahnya karena merasa capek selama melarikan diri dari kasus tersebut selama 2 tahun.

"Kami melakukan pengintaian selama sepekan sebelum berhasil menangkapnya. Usai dibawa ke kantor Kejaksaan, MH kami kirim ke rumah tahanan kelas IIB Kraksaan," tandas David.

MH merupakan mantan mantri/pemrakarsa kredit dana KUR Bank BUMN di Kecamatan Leces. Dia divonis oleh hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Maret 2021.

Berdasarkan putusan pengadilan No.20/Pid.Sus/TPK/2021/PN SBY disebutkan, MH secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31/99 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021. Kemudian jo pasal 55 ke-1 ayat (1) KUHP jo pasal 64 (1) KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dengan pembuktian pasal itu, MH divonis kurungan penjara 6 tahun dan denda Rp 200 juta. Serta mengganti kerugian negara sebesar Rp 289.762.296. Jika tidak membayar denda tersebut, secara otomatis diganti dengan kurungan penjara selama 1 tahun.

Karena sudah kabur saat persidangan, MH diadili secara in absentia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com